Pemkot Semarang Dengan Pemerintah Inggris Kerjasama Di Sektor Transportasi

SEMARANG[Berlianmedia] – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyambut baik rencana kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Pemerintah Inggris yang telah tertuang dalam memorandum of Understanding (MOU) dengan Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan untuk menjalankan proyek transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan sejauh ini memang sudah ada studi yang dilakukan Pemkot Semarang bersama Pemerintah Inggris untuk menciptakan sistem transportasi yang baik, sehat dan rendah karbon. Lokasi yang dipilih salah satunya adalah kawasan Kota Lama Semarang.

“Kita akan menciptakan sistem transportasi di kawasan Kota Lama, dimana masyarakat bisa berkunjung tanpa menggunakan kendaraan pribadi sehingga kita menyediakan transportasi massal yang sekarang sudah ada BRT, dimana separonya memang sudah berbahan bakar gas,” ujar Danang seusia menemani kunjungan Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste di kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (17/1).

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Upayakan Pemberdayaan Masyarakat

Danang mengatakan sistem transportasi ini nantinya akan menghubungkan antara Stasiun Tawang dengan kawasan Kota Lama.

Nantinya juga akan diciptakan area pejalan kaki yang lebih ramah dan aman. Tak hanya itu, rute pesepeda nantinya juga akan dibuat.

“Kami akan menghitung ulang karena kita ada survey asal tujuan jadi nanti akan ada halte-halte yang penempatannya efektif untuk para penumpang jadi setelah dari halte tersebut akan nyambung kemana nanti akan terkoneksi,” tuturnya.

Kawasan Kota Lama, lanjutnya, memang sudah banyak area yang disiapkan Pemkot Semarang untuk para pejalan kaki. Hal ini dilakukan semata untuk mengurangi mobilitas kendaraan penumpang di kawasan Kota Semarang. Bahkan ada ruas-ruas jalan yang memang dilarang bagi kendaraan untuk melintas.

“Ada ruas tertentu yang memang kita larang dan ada yang kita batasi untuk kendaraan yang masuk kota lama karena bangunan ini akan rentan rusak jika ada getaran-getaran yang ditimbulkan dari kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!