7 Napi Rutan Boyolali Dipindahkan Ke Lapas Terbuka Kendal

BOYOLALI[Berlianmedia]- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali kembali melakukan pemindahan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal, Sabtu (15/10).

Kali ini Rutan Boyolali melayar 7 Narapidana yang telah memenuhi persyaratan secara lengkap.

Layaran 7 Narapidana ini dikawal ketat oleh 4 orang petugas pemasyarakatan Rutan Boyolali menggunakan 1 unit mobil Layaran. Layaran dilakukan pada pagi hari pukul 07.00 WIB dan tiba di Lapas Terbuka Kendal pada pukul 09.30 WIB.

Keberangkatan dipimpin langsung oleh Kasubsi Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan Kasubsi Pengelolaan.

Pemindahan narapidana ini dilakukan sebagai wujud pembinaan lebih lanjut bagi warga binaan. Selain itu, pemindahan (layaran) narapidana juga sebagai upaya mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan Boyolali.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boyolali Ridhona Dzobit mengatakan pemindahan atau layaran narapidana merupakan suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah kepadatan (over kapasitas) yang ada di Rutan Boyolali.

Baca Juga:  Dorong Solusi Konkret, FKSB Audiensi Bahas Pasar Modern hingga Integritas Birokrasi

Dengan over kapasitas, lanjutnya, sangat retan terjadi gangguan kemanan dan ketertiban di dalam rutan.

Selain itu, tutur Ridhona, ini merupakan salah satu bentuk pemberian hak kepada warga binaan agar mendapat pembinaan lanjutan, sehingga tujuan dari sistem pemasyarakatan itu dapat teroptimalkan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!