Dorong Solusi Konkret, FKSB Audiensi Bahas Pasar Modern hingga Integritas Birokrasi

SEMARANG[Berlianmedia] – Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) menyampaikan sejumlah aspirasi strategis dalam audiensi bersama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Balai Kota Semarang, Selasa (30/9). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung Moh Ihsan lantai 8 itu digelar pukul 12.30 hingga 15.00 WIB.

Audiensi dipimpin Ketua FKSB, AM Jumai, didampingi penasehat KH Anasom, serta jajaran pengurus harian dengan jumlah peserta sekitar 25 orang. Dari pihak Pemerintah Kota, hadir Plt. Kepala Badan Kesbangpol Agus Joko Triyono Ahsan, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Semarang Muh Ahsan, serta Tim Percepatan Wali Kota.

Dalam forum tersebut, FKSB menyoroti empat isu yang dinilai penting untuk mendapat perhatian serius pemerintah kota. Pertama, soal maraknya pasar modern yang masuk hingga ke permukiman warga. FKSB menilai keberadaan toko modern seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi berpotensi menggeser eksistensi pasar rakyat, padahal Perda Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2014 telah mengatur fungsi pengendalian dan pengawasan.

Baca Juga:  Muhammadiyah Yakin Ganjar-Mahfud Tak Akan Khianati Konstitusi

Kedua, terkait beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan Nilai Jual Kena Pajak dan Stimulus PBB-P2, FKSB menilai masih terdapat selisih tinggi antara NJOP dan harga pasar, sehingga dinilai memberatkan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan yayasan.

Ketiga, pemberdayaan ormas sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2023. FKSB menegaskan pentingnya implementasi regulasi tersebut agar ormas dapat berperan optimal dalam meningkatkan kerukunan, kemitraan, partisipasi, serta kesejahteraan masyarakat.

Isu keempat menyangkut integritas birokrasi. FKSB menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI yang menempatkan Kota Semarang di peringkat 33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan nilai 71,60. Angka ini lebih rendah dibanding rata-rata provinsi (76,06). FKSB berharap pemerintah kota memperkuat integritas birokrasi agar pelayanan publik semakin baik.

Baca Juga:  Telah Berdiri 5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng, Siap Gerakkan Ekonomi Desa

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Agustina menyampaikan apresiasi atas perhatian FKSB terhadap isu-isu strategis kota. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait penguatan pasar tradisional, kebijakan PBB, pemberdayaan ormas, dan peningkatan integritas birokrasi. Sebagai bentuk dukungan konkret, Wali Kota juga menyatakan kesiapannya menyediakan sekretariat FKSB yang representatif di pusat kota.

Beberapa pengurus FKSB yang hadir antara lain HM Handoyo (Bendahara), Zamroni dan Naneth (Wakil Ketua), Slamet Widodo (Wakil Sekretaris), Adi Setiawan (Kabid Hukum), Pamuji (Kabid Budaya), Najib (Kabid Agama), serta anggota lainnya seperti Rozikin BD, Rita, Aik Sholekati, Taufiq, Bledeg Purwanto, Istighfaroh, Sholihul Hadi, Indarwanto, Wahyudi Karebet, Ika Muharini, Asyrofi Azis, dan Suharno.

Dengan adanya pertemuan ini, FKSB berharap terjalin sinergi berkelanjutan antara ormas dan Pemerintah Kota Semarang dalam membangun kota, menjaga harmoni sosial, serta mendorong ekonomi kerakyatan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!