Warga Jaken Datangi Mapolsek, Pihak Kepolisian Pastikan Kasus Penganiayaan Sriwedari Tetap Berproses

PATI [Berlianmedia]– Puluhan warga Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, mendatangi Mapolsek Jaken untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 Oktober 2025 lalu.

Aksi spontanitas yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIB itu diikuti sekitar 50 orang warga, dipimpin koordinator lapangan Ahmad Sunardi dan Sunardi alias Gace, pada Selasa malam (14/10).

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Jaken pada 5 Oktober 2025. Dalam insiden itu, tiga pemuda menjadi korban, masing-masing mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Hingga kini, warga mempertanyakan belum adanya penangkapan terhadap para pelaku, yang masih dalam penyelidikan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, IPTU Warsono menjelaskan, bahwa pihak kepolisian memahami keresahan warga dan memastikan penanganan kasus ini tetap berjalan.

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Bersinergi dengan Pemprov Jateng, Kembali Gelar TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Kami tidak tinggal diam. Semua proses penyelidikan terus kami lakukan bersama tim Satreskrim Polresta Pati,” ujarnya.

Kasus penganiayaan yang terjadi di pertigaan Pasar Tahunan, Desa Tegalarum, tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati.

“Pelimpahan ini bertujuan agar penanganan lebih fokus, mengingat pelaku masih dalam proses identifikasi dan pengejaran,” tambah Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kami turut prihatin atas luka dan trauma yang dialami para korban. Karena itu, kami berkomitmen membawa pelaku ke proses hukum agar ada rasa keadilan,” tegasnya.

Terkait ultimatum warga yang memberi waktu satu minggu untuk penangkapan pelaku, IPTU Warsono menegaskan bahwa kepolisian tidak bekerja berdasarkan tekanan, tetapi berdasarkan bukti. “Kami paham tuntutan masyarakat, namun penegakan hukum tetap butuh proses,” jelasnya.

Baca Juga:  DPKS Bersyukur Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda

Ia juga mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas. “Kami minta masyarakat tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan. Percayakan proses ini kepada kepolisian. Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan secara terbuka,” kata Kapolsek. Hingga akhir aksi, situasi tetap aman dan warga membubarkan diri secara tertib.

Sebagai penutup, IPTU Warsono menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

“Siapa pun pelakunya, kami akan kejar. Negara tidak boleh kalah dari tindakan kekerasan,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!