Upaya Kepolisian dan Pemerintah Blora Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dengan Pemasangan Pita Kejut

BLORA [Berlianmedia]– Satlantas Polres Blora bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora melakukan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Blora dengan pemasangan pita kejut di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Rabu (16/4).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas serta menekan aksi balap liar di wilayah tersebut.

Sebab di Dukuh Getas, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan dan sering dijadikan lokasi balap liar, dipilih sebagai lokasi pemasangan pita kejut. Keberadaan pita kejut diharapkan dapat menurunkan kecepatan kendaraan, terutama pada malam hari, dan mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di area tersebut.

“Kami ingin memastikan wilayah Kradenan bebas dari balap liar dan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. Pemasangan pita kejut ini adalah langkah konkret kami bersama dinas terkait untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” ujar IPDA Bayu Destya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Partisipasi Pejabat dan Masyarakat

Kegiatan pemasangan pita kejut itu dihadiri pula oleh sejumlah pejabat penting, selain IPDA Bayu Destya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, hadir juga IPDA Puguh Agung Dwi Pambuditomo, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Blora, dan IPTU Midiyono, Kanit Samapta Sek Randublatung. Turut hadir juga anggota Satlantas Polres Blora, anggota MRLL Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora, serta sejumlah awak media yang meliput jalannya kegiatan.

Warga setempat menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa lebih aman dengan adanya upaya dari kepolisian dan pemerintah daerah yang bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora pun menyatakan komitmennya untuk mendukung program keselamatan lalu lintas melalui pembangunan infrastruktur pendukung.

Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Blora

Kegiatan pemasangan pita kejut itu, juga merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Polres Blora untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Blora dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.

Polres Blora mengimbau, agar masyarakat tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan. Pemasangan pita kejut ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Blora sebagai daerah yang bebas dari aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *