Turut Kawal Penegakan Hukum, Unissula Teken Kerjasama dengan MK
SEMARANG[Berlianmedia] – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Anwar Usman SH MH mengatakan, untuk membangun penegakan hukum di Tanah Air dibutuhkan peran semua pihak, termasuk Perguruan Tinggi.
”Dibutuhkan ikhtiar untuk membangun penegakan hukum, termasuk kampus yang punya kewajiban itu,” jelasnya seusai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Unissula.
Adapun penandatangan dilakukan oleh Ketua MK Prof Dr Anwar Usman, Sekjen MK Prof Dr Guntur Hamzah SH MH, dan Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MHum, berlangsung di Fakultas Hukum Unissula.
Menurutnya, fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Sedangkan kewenangan MK berdasarkan konstitusi ada empat, menguji Undang-Undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilu.
”Jadi tugas berat MK adalah menjaga konstitusi, dan itu tidak hanya bisa dilakukan sendiri. Maka dilakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, diantaranya dengan Perguruan Tinggi, termasuk dengan Unissula,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Unissula mengatakan, penandataganan kerjasama ini dalam rangka menjadikan Fakultas Hukum Unissula memberikan kontribusi untuk menegakkan keadilan di negara Indonesia.
”Saya mengucapkan terimakasih pada ketua dan sekjen MK yang berkenan menyetujui kerjasama, sehingga kami bisa memberi kontribusi bagi MK untuk mewujudkan penegakan konstitusi. Juga memberi kontribusi pemikiran, pengabdian masyarakat, penelitian dan pengajaran dalam bidang hukum,” tuturnya.
Menurut Rektor, Unissula juga berharap agar mahasiswa dan dosen mampu memberi kontribusi termasuk mengawasi konstitusi terkait dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hadir juga dalam kesempatan ini, Ketua Pembina YBWSA Drs Azhar Combo dan Dekan FH Dr Bambang Tri Bawono SH MH.