Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Wajib Daftar Online, BI Batasi Satu KTP Satu Paket
SEMARANG [Berlianmedia]– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, masyarakat yang ingin menukarkan uang baru, untuk kebutuhan Lebaran kini diwajibkan melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.
Program layanan penukaran uang layak edar ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia melalui aplikasi atau situs PINTAR BI.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengatur distribusi uang baru agar lebih tertib, merata, serta menghindari antrean panjang di lokasi penukaran. Masyarakat juga diingatkan untuk menyiapkan KTP asli sebagai syarat utama saat melakukan penukaran.
Salah seorang warga Ngaliyan, Kota Semarang, Sudarman (43) mengaku, baru mengetahui mekanisme tersebut setelah membuka situs resmi Bank Indonesia. Ia mengatakan, bahwa batas maksimal penukaran uang baru tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, jumlahnya naik satu juta. Kalau tahun sebelumnya hanya Rp4,3 juta, sekarang maksimal Rp5,3 juta per orang,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/3).
Dalam aturan yang diberlakukan BI, penukaran uang dibatasi satu paket untuk satu KTP. Kebijakan ini dimaksudkan agar kesempatan penukaran dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.
Adapun paket penukaran uang baru senilai Rp5,3 juta biasanya terdiri dari berbagai pecahan, antara lain Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, hingga Rp1.000. Komposisi tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam membagikan uang Lebaran atau kebutuhan transaksi selama hari raya.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat wajib memesan terlebih dahulu secara online melalui sistem PINTAR BI sebelum datang ke lokasi kas keliling atau bank yang telah ditunjuk. Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan memperoleh jadwal serta lokasi penukaran yang harus dipatuhi.
Layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 sendiri, dilaksanakan secara bertahap mulai akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, membawa KTP asli serta bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR, dan datang sesuai jadwal untuk menghindari penumpukan antrean.
Melalui sistem pemesanan online ini, diharapkan layanan penukaran uang menjelang Lebaran dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru.


