TGIPF Inginkan Kepolisian Periksa Semua Pihak Atas Tragedi Kanjuruhan
MALANG[Berlianmedia] – Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sekaligus Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI Irjen Pol Armed Wijaya meminta Kepolisian untuk menjalankan rekomendasi TGIPF menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Kami akan monitor terus. Dari rekomendasi TGIPF sudah jelas untuk memeriksa semua petugas yang terlibat saat kejadian,” ujar Armed, disela mengawasi proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan, di Malang, Sabtu (5/11) dilansir dari cnnindonesia.com
Sejauh ini, tutur Armed, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan, di antaranya tiga pihak swasta, dan tiga anggota Kepolisian. Dia berharap penyidik terus memeriksa pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
“Ini kan sudah ada enam orang, kami harapkan ada pihak lain, kalau memang terlibat segera dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Apalagi, temuan TGIPF menyebutkan penyebab utama kematian 135 korban Kanjuruhan akibat gas air mata.
“Karena yang berkembang, bahwa penyebab kematian ini salah satunya adalah gas air mata, telah ditemukan juga ada gas air mata yang kadaluwarsa,” ujarnya.
Maka dengan autopsi yang digelar hari ini, dia pun berharap agar, penyebab pasti kematian para korban bisa diungkap terang benderang.


