Sejumlah Lembaga Terlibat Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA[Berlianmedia] – Proses Autopsi terhadap dua orang Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan pada tanggal 5 November, akan melibatkan sejumlah lembaga eksternal dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Ya sudah dikoordinasikan dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas dan penyidik,” kata Dedi dalam keterangannya pada Minggu (30/10).

Berdasarkan informasi, dua orang korban yang akan diautopsi berjenis kelamin perempuan dari keluarga yang sama dan dari pihak Orang tua korban sudah bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap dua anaknya.

Sebelumnya Informasi soal autopsi itu juga diungkap oleh Anggota TGIFP, Laode M Syarif.

“Tanggal 5 November jam 09.00 WIB pagi, ada dua nama yang akan diautopsi. Kami sangat berterima kasih terhadap keluarga yang rela untuk membantu tim kepolisian untuk autopsi,” kata Laode, di Jakarta Pusat, Sabtu (29/10).

Baca Juga:  Gercep Tindaklanjuti Laporan, Disnaker Jateng Selesaikan 700 Aduan

Di sisi lain, Laode juga mendapat informasi dari sejumlah keluarga korban yang mengaku dirayu sejumlah pihak untuk tidak melanjutkan proses autopsi.

Ia tidak menjelaskan siapa pihak yang dimaksud, namun, pihak-pihak ini mendatangi keluarga korban sambil membawa bingkisan.

“Sehingga menjadi merasa tertekan dan akhirnya disuruh bikin surat pernyataan untuk tidak ingin lagi autopsi dan sebenarnya mereka merasa tidak nyaman,” imbuhnya.

Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi pada Sabtu (01/10) seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya, dimana kericuhan yang terjadi setelah pertandingan selesai menewaskan 135 orang dan membuat lebih dari 400 lainnya luka-luka.

Komnas HAM menyebut faktor penyebab terjadinya tragedi ini karena gas air mata yang ditembakkan aparat ke arah tribun penonton stadion Kanjuruhan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!