Satpol PP Kota Semarang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Kanjengan

SEMARANG[Berlianmedia] – Satpol PP Kota Semarang kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berdagang di tepi jalan Alun-Aluon Barat atau kawasan Kanjengan.

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan merasa jengah dengan pedagang yang terus-terusan melanggar aturan dan nekat terus berjulan di tempat larangan.

Bahkan, lanjutnya, sudah berulang kali ditertibkan tidak ada rasa jera dan justru mengulanginya lagi. Terlebih dikawasan tersebut kini berdiri kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang.

“Sudah saya sampaikan yang depan masjid batas mulai jam 23.00 – 05.30 wib. Yang mulai samping kantor Dinas silahkan di Kanjengan. Tapi pada melanggar, mereka pasang badan. Makanya kita tertibkan,” ujar Fajar usai memimpin penertiban, Kamis (11/5).

Fajar menambahkan, akibat ulah dari para pedagang, kawasan sekitar Johar menjadi nampak kumuh dan tidak tertata. Padahal, kios di Pasar Johar masih banyak yang bisa digunakan pedagang.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Upayakan Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0%

“Jadi saya minta para pedagang taat aturan. Jangan seenaknya sendiri di Kota,” tuturnya.

Pemerintah,tutur Fajar, sudah mengeluarkan banyak dana untuk merenovasi Pasar Johar pasca kebakaran. Sehingga ia berharap pedagang bisa menempati Pasar Johar.

“Kalau nekat, nanti kita razia terus disini, agar pada jera,” ujarnya.

Dia memerintahkan kepada Dinas Perdagangan guna mengawasi para pedagang dan menata pedagang masuk ke Johar.

“Besar harapan saya, mereka semua patuh masuk Johar. Target pendapatan asli daerah (PAD) kami cukup berat sebesar Rp68 miliar,” tutur Fajar.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!