Rasionalisasi Tanpa Peta Jalan

SEMARANG [Berlianmedia] – Pembentukan Danantara Indonesia menjadi tonggak awal restrukturisasi dan rasionalisasi BUMN. Namun langkah strategis ini baru berarti jika dibarengi arah kebijakan yang jelas, audit menyeluruh, dan transparansi publik. Tanpa peta jalan yang konkret, pemangkasan ribuan entitas negara hanya akan menjadi parade angka tanpa makna dan berpotensi menciptakan oligarki baru.

Pembentukan Danantara Indonesia memang menandai babak baru dalam sejarah BUMN. Presiden Prabowo Subianto memberi mandat besar: menata ulang ratusan perusahaan milik negara agar efisien, kompetitif, dan berdaya saing global. Langkah ini adalah sinyal kuat bahwa negara ingin mengakhiri era “BUMN gemuk” yang sering kali lebih sibuk mengurus birokrasi daripada mencetak kinerja.

Namun, euforia pembentukan Danantara tak boleh membutakan realitas di lapangan. Restrukturisasi bukan sekadar mengganti nama lembaga atau menambah struktur baru di atas struktur lama. Ia harus diikuti audit menyeluruh terhadap ribuan entitas, mulai dari induk usaha hingga anak dan cucu perusahaan yang selama ini menjadi lahan subur bagi tumpang tindih fungsi, inefisiensi, dan bahkan rente politik.

Danantara, secara konsep, diharapkan menjadi semacam holding super entity yang bisa mengonsolidasikan, memangkas, dan memfokuskan portofolio BUMN. Namun pertanyaannya: bagaimana mekanisme pemangkasan dilakukan? Apakah melalui merger, divestasi, atau pembubaran? Siapa yang akan memastikan bahwa prosesnya transparan dan tidak memunculkan transaksi gelap atas nama efisiensi?

Baca Juga:  Sumanto Dorong Pemerintah Garap Peningkatan Daya Saing Produk Pangan

Presiden memang menyebut angka ideal 200–240 BUMN dari sekitar seribu entitas yang ada. Tapi angka itu lebih simbolik daripada substantif. Tanpa klasifikasi yang tegas mana yang berorientasi profit, mana yang berfungsi sosial, dan mana yang strategis untuk kedaulatan nasional maka rasionalisasi hanya akan menjadi daftar panjang perubahan tanpa arah.

Sebagai negara berkembang dengan ketimpangan tinggi, Indonesia tak bisa menilai BUMN semata dari laba. Banyak perusahaan negara menjalankan misi sosial yang tak bisa diukur dengan Return on Asset (RoA). BUMN energi, pangan, dan transportasi publik misalnya, memiliki fungsi stabilisasi ekonomi yang melampaui hitung-hitungan laba rugi. Karena itu, kebijakan satu pola efisiensi tidak bisa diterapkan seragam.

Langkah besar seperti pembentukan Danantara harus diimbangi dengan kerangka pengawasan kuat. Tanpa peran aktif lembaga seperti BPK, KPK, dan DPR, restrukturisasi justru bisa menjadi pintu baru bagi kartel politik-ekonomi di tubuh BUMN. Dalam sejarah Indonesia, setiap upaya reformasi yang tak diawasi ketat sering kali berujung pada “privatisasi terselubung” dan kebocoran aset publik.

Baca Juga:  Menata Ulang Jalan Kehidupan

Selain itu, membuka peluang bagi profesional asing memimpin BUMN seperti yang disampaikan Presiden juga perlu dipikirkan matang. Profesionalisme memang penting, tetapi kedaulatan ekonomi tidak bisa dinegosiasikan. Indonesia boleh belajar dari luar, tetapi kendali strategis atas aset bangsa harus tetap berada di tangan sendiri.

Satu hal yang belum banyak disorot adalah nasib karyawan dan pegawai BUMN. Jika restrukturisasi hanya fokus pada efisiensi angka dan bukan keberlanjutan sosial, maka ribuan pekerja bisa menjadi korban kebijakan. Reformasi sejati tidak hanya menyehatkan neraca, tetapi juga menjaga martabat tenaga kerja dan ekosistem sosial di sekitarnya.

Di sinilah tantangan Danantara akan diuji: apakah lembaga ini hanya akan menjadi “payung administrasi” baru atau benar-benar motor perubahan yang mampu menegakkan integritas dan efisiensi di lapangan? Sebab, sejarah reformasi BUMN penuh dengan lembaga ad hoc yang akhirnya kehilangan arah dan fungsi setelah euforia politik mereda.

Rasionalisasi sejati bukan tentang berapa banyak entitas yang dibubarkan, melainkan seberapa besar kepercayaan publik yang dipulihkan. Ketika publik melihat bahwa restrukturisasi dijalankan dengan terbuka, akuntabel, dan berbasis kepentingan nasional, maka legitimasi akan datang dengan sendirinya. Tapi jika publik justru melihat ada aroma kepentingan di balik penggabungan atau penjualan aset, maka kepercayaan akan runtuh lebih cepat dari proses konsolidasi itu sendiri.

Baca Juga:  Kembangkan AI Kesehatan, RSI Sultan Agung MoU dengan Maihub

Dalam konteks ini, Danantara seharusnya tidak hanya menjadi alat rasionalisasi, tetapi juga simbol rekonsolidasi moral dan manajerial BUMN. Negara harus berani menata ulang bukan hanya struktur, tetapi juga kultur: memangkas jabatan titipan, menegakkan merit system, dan mengakhiri praktik nepotisme yang menggerogoti profesionalisme di tubuh perusahaan negara.

Harapan besar sudah ditanam. Tapi tanpa peta jalan yang jelas, jadwal implementasi yang terukur, dan pengawasan publik yang kuat, maka Danantara bisa terjebak menjadi mitos baru efisiensi: gagah di awal, kehilangan arah di tengah jalan.

Reformasi BUMN adalah ujian kedewasaan politik ekonomi Indonesia. Bila Danantara mampu menegakkan transparansi dan mengembalikan kepercayaan publik, maka inilah awal dari era baru korporasi negara yang sehat. Namun bila tidak, maka “rasionalisasi” hanya akan menjadi istilah baru untuk menutupi kegagalan lama yang diulang dengan wajah berbeda.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!