Puluhan Massa Gelar Aksi Untuk Sampaikan Aspirasi Kenaikan UMK Jateng

SEMARANG[Berlianmedia] – Puluhan massa yang tergabung dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng menggelar aksi demo di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (25/9). Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi usulan kenaikan UMP dan UMK dengan konsep upah yang baru.

Dalam aksi, massa yang dikoordinatori oleh Ketua FSPMI Jateng, Aulia Hakim meminta Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk menemui massa. Namun setelah orasi 90 menit sayangnya Pj Gubernur Jateng tidak menemui. Para buruh kecewa dan diminta untuk melayangkan surat audiensi ke pihak Propinsi.

“Sebenarnya tadi kita lakukan aksi ini untuk Pj Gubernur, dia pemimpin baru biar bisa kenal buruh. Tetapi ini terjebak dalam suatu administrasi, harus pakai surat, nunggu balasan surat. Menurut kami terlalu birokrasi ini sebuah demokrasi yang semakin kebelakang,” ujar Aulia Hakim dalam orasinya.

Baca Juga:  The Wujil Aqua Park, Fasilitas Wisata Air Terbaru dibuka

Dia sudah sesuai dengan aturan penyampaian aspirasi yang telah diatur dalam Undang-Undang No 9 1998 Tentang cara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Tinggal dari pihak terkait sudah menyiapkan harusnya, jangan terjebak harus pakai surat lah, mana demokrasi,” tuturnya.

Rencana pihaknya bakal menyampaikan konsep UMP dan UMK di Jateng untuk 2024 mendatang.

“Kajian kami sudah panjang, dan kami angka minimal 15%, ini dasar hukumnya jelas. Tuntutan kami 15%, karena saat ini, PNS, TNI, Polri itu naik 8%, itu jadi landasan kami,” ujarnya.

Pengajuan konsep naik 15% tersebut, merata di 35 Kabupaten/Kota di Jateng termasuk Kota Semarang, sehingga UMK Kota Semarang yang saat ini Rp4.060.349 naik menjadi sekira Rp3.519.401.

Kembali perihal pengajuan pertemuan tersebut, Auli menganggap Nana yang tergolong masih baru menjabat PJ Gubernur di Jateng, perlu adanya diskusi dengan buruh.

Baca Juga:  250 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Sertifikasi Produk Halal

“Kalau beliau saat ini alasannya sibuk tidak ada waktu, ok. Besok menjelang penetapan UMP 20 November dan 39 November UMK. Kita akan melaksanakan juga aksi-aksi besar, agar bapak Nana juga paham terkait kondisi ketenagakerjaan di Jateng,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!