PPDB Kota Semarang Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
SEMARANG [Berlianmedia]- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Semarang tahun 2024 ini, dimungkinkan agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Kota Semarang Erwan Rahmat kepada berlianmedia.com di ruang kerjanya Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jalan Dr. Wahidin Kota Semarang minggu ini.
“PPDB Dinas Pendidikan Kota Semarang, mulai jenjang TK, SD dan SMP itu mungkin agak berbeda dengan tahun yang lalu. Kalau tahun yang lalu menggunakan model modifikasi, kalau sekarang itu modelnya adalah per jalur di SD TK itu ada 3 jalur, kalau SMP ada 4 jalur. Jenjang TK dan SD jalur zonasi, afirmasi dan mutasi, kalau SMP ada tambahan lagi, yaitu jalur prestasi,” jelasnya.
Pada pelaksanaan PPDB yang akan dimulai bulan Juni 2024 mendatang, lanjut Erwan, ada peningkatan prosentase pada jalur zonasi sebesar lebih dari 50 persen floatingnya, lebih tinggi dari jalur lainnya. Sedang untuk jalur mutasi, ditetapkan maksimal satu tahun sejak pindahnya.
“Untuk jalur mutasi tugas orang tua peserta didik yang pindah ke Kota Semarang, maksimal 1 tahun sejak kepindahannya. Namun untuk pindah domisili, minimal kepindahannya 1 tahun juga dan itu harus satu keluarga yang pindah, tindak hanya anaknya yang akan daftar,” urainya.
“Namun jika yang pindah hanya anak (peserta didik) yang akan daftar di sekolah yang terdekat, itu tidak diakui. Harus satu keluarga,” tegas Erwan Rahmat.


