Polri Enggan Berpolemik Soal Botol Miras di Kanjuruhan
JAKARTA [berlianmedia] – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) enggan berpolemik perihal temuan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan yang dibantah oleh beberapa pihak termasuk Komnas HAM.
Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, pihaknya masih menyelidiki temuan-temuan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi Dedi mengatakan untuk pelaku 170 KUHP di luar Stadion Kanjuruhan menunggu penyidik saja.
Dedi juga sudah memastikan dari hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik, telah ditemukan adanya kandungan alkohol dari botol-botol yang telah disita. Kendati demikian, dirinya tak menampik apabila memang ada botol sitaan yang tidak mengandung alkohol sama sekali di dalamnya.
“Hasilnya info dari labfor ada yg mengandung alkohol, etanol dan ada juga yang non” ujar Dedi saat memberikan keterangan Kamis (12/10) dilansir dari cnnindonesia.com
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut botol-botol yang ditemukan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan minuman keras atau alkohol.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa minuman yang diduga alkohol itu merupakan jamu atau obat tradisional untuk sapi yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
“Memang itu UMKM, semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada hari Rabu kemarin.
Anam menyebut jamu untuk sapi itu dititipkan oleh UMKM di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk dijual. Sementara, kantor Dispora itu berada di dalam stadion.
Anam mengaku temuan itu didapat dari keterangan berbagai pihak, termasuk pemilik UMKM dan petugas di Dispora. Bahkan, dia diperlihatkan bahwa obat jamu itu dalam jumlah banyak.


