Polrestabes Semarang Tangkap Komplotan Residivis Pencurian di Semarang

SEMARANG[Berlianmedia] – Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbantoruan mengatakan Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian yang beraksi di empat lokasi kejadian di wilayah Semarang.

Aksi pelaku pencurian tersebut terekam CCTV, di antaranya kelompok mantan residivis.

”Ada tiga tersangka seorang residivis pencurian kembali melakukan aksinya. Kejadian ini TKP (tempat kejadian perkara) nya ada di empat TKP dengan pelaku yang hampir sama,” ujarnya dalam gelar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (9/11) lalu.

Dari empat TKP tersebut, tidak semuanya dilakukan secara bersamaan oleh ketiganya melainkan ada yang dilakukan sendiri dan ada yang dilakukan dua orang.

“Empat TKP Tersebut, Resto Eatery, Kanisero, Pempek Ny. Kamto dan Apotik Kliniken,” tuturnya.

Dalam rekaman CCTV yang ditampilkan dengan lokasi pencurian di Resto Eatery Kota Semarang, pria berinisial Bodrek melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Nikmati Jajanan Khas Magelang, Kenikmatan Jenang Lot Bisa Masuk Rekomendasi

Donny menuturkan, Bodrek melakukan bersama satu temannya yang berinisial J warga Kota Semarang. “Bodrek juga pernah melakukan aksi bersama pria yang berinisial F saat ini statusnya DPO (dalam pencarian orang) dan Bodrek juga pernah melakukan aksi pencurian sendiri,” ujarnya.

Tercatat, dari empat TKP tersebut Bodrek selalu menjadi eksekutornya atau terlibat langsung dan satu TKP lagi dilakukan sendiri oleh pria berinisial J.

Sementara, Bodrek yang bekerja sebagai buruh panggul di pelabuhan mengatakan, melakukan aksinya tersebut secara acak.

“Targetnya uang sama barang elektronik-elektronik, untuk biaya kehidupan 4 anak saya, istri sudah meninggal,” tuturnya.

Dia juga mengaku biasa berkumpul bersama tiga komplotannya itu di rumah susun Barito Kota Semarang. “Biasanya sebelum mencuri minum dulu ciu, lalu cerita-cerita baru mencuri,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!