Polrestabes Semarang Buka Penitipan Motor Gratis Bagi Warga yang Mudik
SEMARANG [Berlianmedia]— Polrestabes Semarang dan Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis, bagi masyarakat pemudik yang tidak menggunakan transportasi sepeda motor.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi untuk antisipasi Kamtibmas, dengan hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor berupa STNK dan BPKB.
“Syaratnya cukup lampirkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Kami data dan kami jaga selama 24 jam,” ujarnya, Selasa (18/3).
Untuk detail informasi, lanjut Kapolrestabes Semarang, mekanisme layanan penitipan motor akan disampaikan melalui sosial media Polrestabes Semarang
Diterangkan pula Kombes Syahduddi, jika layanan ini dibuka agar masyarakat tak risau kehilangan kendaraan saat melakukan mudik. Selain layanan ini, kepolisian juga akan melakukan kegiatan rutin seperti patroli dan penegakan hukum lainnya.
“Kami antisipasi dalam rangka menjamin rasa aman warga masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik kami sudah melakukan langkah antisipatif. Kami gencar patroli di rumah kosong warga yang nantinya akan ditinggal aktivitas mudik,” tandasnya.
“Kami juga buka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman. Menjamin rasa aman dan tenang masyarakat kami gunakan kantor kepolisian. Baik di Polres dan Polsek untuk menjaga dan amankan dan terima titipan di kantor polisi,” imbuhnya.