Polres Sukoharjo Berhasil Amankan Pria Bawa Pedang Samurai Ke Kantor Bupati
SUKOHARJO[Berlianmedia] – Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pria berinsial MS (27) yang mendatangi kantor Bupati Sukoharjo dengan membawa pedang samurai atau katana.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit penangkapan MS melibatkan Polres Jajaran setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku yang membawa samurai meninggalkan kantor Bupato Sujoharjo.
“Tim Buser Polres Sukoharjo langsung bergegas membuntuti maupun mengikuti sampai wilayah Bekasi. Akhirnya yang bersangkutan diamankan, Selasa (5/9) dibawa ke Sukoharjo,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Menurut AKBP Sigit, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyatakan tujuan mendatangi kantor Bupati Sukoharjo untuk menyerahkan pedang samurai.
“Jadi tesangka ini mendapat bisikan (halusinasi) untuk menyerahkan pedang samurai ke Bupati Sukoharjo,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, pria itu masuk ke kantor bupati di Kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui gerbang utama menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport AD 1384 TK.
Menurutnya, pria itu keluar dari mobilnya sambil membawa pedang berjalan menuju ke ruang lobi kantor bupati.
Pria itu kemudian meminta salah seorang pegawai di Pemkab Sukoharjo untuk mengantarkan menemui asisten pribadi bupati. Pria itu menanyakan keberadaan bupati, yang dijawab asisten pribadi bupati yang sedang keluar kota.
“Setelah gagal bertemu bupati, pria itu pergi meninggalkan kantor bupati di Kompleks Pemkab Sukoharjo,” ujarnya.
Kapolres menuturkan, atas kejadian itu, pelaku MA disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-undang R.I. Dahulu Nomor 8 Tahun 1948, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.


