Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Plafon Mini Market
BATANG[Berlianmedia] – Polres Batang bethasil menangkap tiga dari empat komplotan pelaku pencurian mini market di wilayah Batang.
Dari pengungkapan itu, para pelaku mengakui melakukan aksinya di tiga tempat kejadian perkara dengan total kerugian toko mencapai Rp100,7 juta.
“Modusnya membobol bagian plafon dua toko pada tengah malam yang minim pengawasan penjagaan. Usai berhasil masuk para pelaku ambil barang-barang rokok. Satu pelaku JK masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Rabu (1/3).
Komplotan pembobol toko mini market itu dilakukan oleh empat pelaku, tiga di antaranya sudah diamankan yakni Rofiudin, Ade Setiawan, dan Prasetyo Adi Nugroho. Mereka beraksi tengah malam dengan sasaran barang yang diambil rokok yang laku dijual dan aksinya terekam CCTV.
“Pengakuannya barangnya dijual di wilayah Bawang. Kerugian Mini market Tersono Rp31.027.495, dan di Subah Kerugian Rp.52.132.417, di Limpung Total Kerugian Rp.17.609.640. Total Rp 100,7 juta,” tuturnya.
Korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan ke Polisi. Polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tapi Alhamdulillah berkat adanya CCTV para petugas personel Satreskrim bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut walaupun aksinya para pekaku menutupi wajah dengan sebo kita tangkap,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pemerikaaan lebih lanjut sebab, ada kemungkinan pelaku beraksi ditempat lain di wilayah Pekalongan.
“Kita masih kembangkan dan kita koordinasikan dengan Polres setempat,” ujarnya.
Seorang pelaku, Rofiudin mengaku ikut beraksi membobol toko modern dua kali. Setelah membobol, komplotannya langsung menjual ke penadah.
“Sekali jual bisa dapat Rp 7 juta. Para pelaku disangkakan disangkakan paa 363 ke 4e dan 5e KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutur Kapolres.


