Pj Gubernur Jateng Tugaskan Tim Khusus Awasi Netralitas ASN

SEMARANG[Berlianmedia] – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyiapkan tim khusus untuk memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pemilu 2024.

Tim bentukan Pemprov Jateng itu secara intensif akan berkoordinasi baik dengan pengawas di jajaran Bawaslu Jateng maupun tim khusus dari Polda Jateng.

ā€œSelama pemilu ini kita melakukan kerja sama dengan berbagai instansi, baik dengan TNI, Polri, maupun instansi terkait lainnya, khususnya Bawaslu dan KPU,ā€ ujar Nana seusai membuka Seminar dengan tema ā€œMasa Depan ASN yang Profesional dan Bebas dari Intervensi Politikā€ di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (15/11).

Tim tersebut akan melakukan pemantauan secara terus-menerus terkait aktivitas ASN, khususnya berkaitan dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu.

Baca Juga:  Minarni L. Panggabean Resmi Nahkodai DPN GAPEMPI 2026–2031, Siap Dorong Ekonomi Merah Putih

Pemantauan itu baik tindakan nyata di lapangan maupun unggahan di media sosial.

ā€œDalam hal pemantauan kita ada Kominfo yang akan terus memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan masalah cyber. Kita patroli terus,ā€ tutur Nana.

Dia menambahkan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional.

Apalagi memasuki tahun politik ini, profesionalitas ASN musti ditunjukkan dengan menjunjung tinggi netralitas.

ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau tidak boleh mengikuti dan menjadi bagian dari partai politik dan pasangan calon (paslon) tertentu.

ā€œApalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu,ā€ ujarnya.

Saat ini sudah ada aturan mengenai larangan ASN untuk tidak mengunggah konten atau berpose dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan salah satu partai atau Paslon tertentu.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal

Sebab sudah ada aturan jelas tentang pose apa saja yang dilarang dan diperbolehkan untuk ASN.

ā€œJadi simbol-simbol menggunakan jari ataupun hal lain yang berkaitan masalah ini sangat sensitif. (Mengunggah konten paslon) tidak boleh. Sanksinya sudah jelas. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau yang berat ini bisa juga kita berhentikan sebagai ASN,ā€ tutur Nana.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!