Petugas Lapas Semarang Gagalkan Modus Pelemparan Narkoba
SEMARANG[Berlianmedia] – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang.
Plh Kalapas Semarang Supriyanto mengatakan barang tersebut diselundupkan melalui pelemparan ke dalam Lapas.
“Telah terjadi upaya penyelundupan yang diduga berisi narkotika melalui aksi pelemparan menggunakan bola tenis sekitar pukul 20.00 WIB ” ujar Supriyanto, Minggu, (1/10).
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pos menara atas, Tendi yang melihat satu buah bola tenis yang dibalut lakban berwarna biru di brandgang, kemudian dia melaporkan hal tersebut kepada komandan jaga.
Irwan selaku Komandan Regu Pengamanan (Karupam) melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut dan meneruskan laporan kepada kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Selanjutnya pihak Lapas akan berkordinasi bersama Polsek Ngaliyan untuk membongkar barang tersebut.
“Setelah kami bongkar, ternyata benar di dalam bola tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 19,68 gram. Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada Panit Opsnal II Unit Reskrim Polsek Ngaliyan, Thomas Agung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Supriyanto.
Petugas Lapas juga akan mengecek CCTV luar Lapas guna mencari tahu pelaku aksi pelemparan tersebut.
Di Lapas Semarang sudah berdiri 2 lapis tembok setinggi 6 meter dan 1,5 meter sepanjang 200 meter yang berbatasan langsung dengan jalan raya Duwet. Dengan demikian, barang tersebut diharapkan tidak akan sampai pada blok hunian karena jarak yang terlalu jauh.
Diluar tembok juga sudah dipasang papan bertuliskan peringatan berupa larangan pelemparan benda dan keterangan bahwa kawasan tersebut dipantau CCTV.
Dengan kejadian ini, Plh Kalapas menghimbau kepada petugas pos menara atas untuk lebih intens terhadap segala aktivitas mencurigakan di luar Lapas dan terus bersinergi dengan aparat kepolisian setempat.


