Persoalan Banjir Dinar Indah Menjadi Perhatian Pemkot Semarang

SEMARANG[Berlianmedia] – Persoalan banjir yang kerap melanda di Perumahan Dinar Indah menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarang.

Pemkot Semarang berencana mengambil alih lahan milik pengembang Perumahan Dinar Indah Semarang untuk relokasi warga yang kerap menjadi korban.

“Kami mendengar di situ ada tanahnya dari pengembang, tapi kan tidak mungkin bisa langsung dipakai. Kita akan cari apakah memungkinkan, kalau memungkinkan harus ada hitam di atas putih,” ujar Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (21/2).

Di lahan tersebut, Pemerintah kota Semarang berencana membuat rumah susun untuk korban banjir dan saat ini, masih  menunggu persetujuan dan bantuan dari Kementerian PUPR.

Nantinya rusun disiapkan untuk mencegah banjir yang kerap melanda permukiman warga terebut.

Baca Juga:  Utang BUMN Kini DPR Harus Jawab

“Kami sedang menunggu persetujuan atau bantuan dari PUPR. Tapi lahan ini yang harus kami cari karena di sana memang ada lahan, tapi milik pengembang,” ujar Ita panggilan akrab Hevearita G Rahayu itu.

Terkait warga yang tidak ingin pindah ke tempat relokasi, Pemkot Semarang tidak akan mempersoalkan masalah tersebut. Saat ini Pemerintah Kota Semarang tengah mencari solusi lain agar warga di Perumahan Dinar Indah  tidak lagi menjadi korban banjir.

“Kami beritikad baik, kalau ada masyarakat maunya dibangun rumah ini atau rumah itu, sudahlah kita ini sudah upaya. Ini juga sebenarnya bukan tanggung jawab pemerintah kota, tapi mereka ini warga Kota Semarang, sehingga, kita harus memikirkan,” tuturnya.

Menurutnya,  untuk menyelesaikan persoalan banjir memang dibutuhkan kerja sama berbagai pihak. Saat ini, BBWS disebut tengah merencanakan kolam retensi dan Pemkab Semarang juga tengah mengajukan permohonan normalisasi sungai.

Baca Juga:  Pasca Deklarasi Kampanye Damai, Ganjar-Mahfud Gass Keliling Indonesia

“Kepala BBWS sudah membuat surat pengajuan anggaran ke Dirjen (Kementerian PUPR). Kita semua mendorong, baik dari Kota, Kabupaten, Provinsi karena tadi kepala PUPR Pemkab (Semarang) menyampaikan bahwa bupati sudah melayangkan surat permohonan normalisasi Sungai Penggaron atau Sungai Babon. Kalau dari Ungaran itu sungai Mluweh,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!