Pengelolaan TPA Karimunjawa Diserahkan Kepada Pemkab Jepara

JEPARA[Berlianmedia] – Setelah rampung menyelesaikan pembangunan fisik tempat pembuangan akhir (TPA) Karimunjawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, pengelolaannya sementara diserahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Jepara.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan keberadaan TPA tersebut sangat penting, mengingat motor penggerak perekonomian Karimunjawa adalah pariwisata dan seiring berkembangnya Karimunjawa menjadi tempat wisata, tentu berbanding lurus dengan meningkatnya timbunan sampah yang dihasilkan.

“Dengan selesainya pembangunan akan lebih mengoptimalkan pengelolaan TPA di Karimunjawa,” ujar Edy, pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sementara pekerjaan optimalisasi TPA Karimunjawa, di Kantor Setda Kabupaten Jepara, Selasa (14/11).

Edy berharap, pemanfaatan pengelolaan TPA Karimunjawa dapat memberi dampak positif pada bidang pengelolaan sampah, peningkatan kesehatan lingkungan, dan mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Karimunjawa, sehingga perkembangannya sebagai kawasan wisata bisa tertopang dengan baik dan perekonomian masyarakatnya semakin berkembang.

Baca Juga:  Operasikan 27 Pompa Air, Banjir Demak Sudah Mulai Surut

“Kepada DLH Jepara selaku dinas teknis yang menangani, manfaatkan seoptimal mungkin, serta rawat aset ini sebaik-baiknya,” tuturnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Kuswara menuturkan, fasilitas TPA Karimunjawa semakin lengkap. Saat ini, sudah dilengkapi fasilitas gapura, senderan, pavingisasi, alat berat (mini excavator), dan alat angkut sampah (mini dump), kolam instalasi, dan kantor penjagaan juga sudah dapat difungsikan.

Menurutnya, pembangunan TPA Karimunjawa dilakukan secara bertahap sejak 2021, dengan total anggaran senilai Rp18,5 miliar.

“Pelaksanaan pembangunan tahun 2021 sebesar Rp15,4 miliar dan 2023 sekitar Rp3,1 miliar. Total Rp18,5 miliar,” ujarnya.

Kuswara menambahkan, saat ini baru bisa diserahkan pengelolaan sementara pekerjaan optimalisasi TPA Karimunjawa. Sedangkan untuk serah terima aset atau secara fisik dari Kementerian PUPR RI masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Masjid Raya Baiturrahman Luncurkan Kuliner Pojok Simpanglima

“Untuk serah terima aset perlu waktu yang cukup lama, setidaknya setahun. Sedangkan TPA perlu segera dioperasionalkan untuk mendukung pariwisata Karimunjawa,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!