Pengadaan Meja-kursi SD Miliaran Rupiah di APBDP, PATRAP; Contoh Penganggaran Buruk & Abai Keadilan

SEMARANG[Berlianmedia] – LSM Pengamat Transparansi Pedidikan (PATRAP) Jateng menilai belanja meja dan kursi Sekolah Dasar Negeri (SD) di 9 kecamatan senilai Rp19,1 miliar di APBD Perubahan TA 2023 Kota Semarang menjadi contoh buruknya penganggaran yang abai terhadap keadilan.

Menurut divisi investigasi dan advokasi PATRAP Jateng Hantoro, langkah tersebut apabila benar berdasarkan kajian yang faktual, harus kita hargai. Karena terkandung sikap peduli terhadap terpenuhinya sarana dan prasana yang berkualitas bagi anak-nak kita di SD.

“Itu penting (kita hargai). Namun apakah program tersebut mendesak, sehingga perlu dianggarkan di APBD Perubahan? Kemudian implementasinya apakah memenuhi keadilan? Ini malah sangat urgen,” katanya.

Sebuah program lahir dan kemudian dibeayai (dianggarkan), lanjutnya, itu tidak serta merta. Melainkan dari ide, gagasan, yang bisa saja muncul dari public (user), dalam hal ini usul dari sekolahan-sekolahan (SD di 9 kecamatan). Usulan itu harus dikaji lebih dulu sebelum diputuskan untuk disetujui dan kemudian dianggarkan.

Baca Juga:  Ganas Annar MUI Jateng Ajak Santri Pahami Bahaya Narkoba

“Saya kok meragukan ada usul seperti itu. Kenapa? Mosok sekian SD di 9 kecamatan, meja dan kursinya mengalami kerusakan dan minta diganti dan seluruhnya di akhir TA? Apalagi mintanya yang fabrikan, yg kerangkanya baja,” ujarnya.

Namun bisa juga, lanjut Hantoro, itu program yang menginisiasi Disdik Kota Semarang sendiri dan bisa juga Pemkot. “Namun tetap harus melalui kajian. Kembali lagi saya ragu ada kajiannya, karena gak masuk di akal seperti apa kajiannya. Wong nilainya besar sekali, hampir 20 miliar, waktunya di akhir TA, cukupkah waktu pengadaannya, pendistribusiannya?” tuturnya.

Di samping itu, katanya, sebaiknya aspek keadilan menjadi salah satu alas kebijakan. Maka bagaimana meja kursi 10.074 buah untuk 183 SD di 9 kecamatan itu bisa memenuhi aspek keadilan?

Baca Juga:  Angkasa Pura I A Yani Gandeng HIPMI Buka Peluang Kerja

“Saya dengar masing-masng SD jatahnya sama, 56 paket. Itu hanya cukup untuk dua kelas. Kan bisa membuat iri yang lain? Mosok to SD yang rombelnya (rombongan belajar) kecil jatahnya sama dengan SD dengan rombelnya banyak, trs kelas-kelas yang lain hanya meja kursi kayu, sedangkan yang dapat jatah meja dan kursi baru berkerangka baja, dst,” sergahnya.

Bagi pembuat kebijakan yang baik dan benar, Hantoro menyarankan agar tidak mengabaikan hal-hal tersebut. Belum masalah ekonominya, karena sebuah pemerintahan itu memiliki kewajiban meningkatkan perekonomian daerahnya. Seperti saat ini, semua level pemerintahan sedang getol-getolnya membantu, memudahkan dan meningkatkan usaha UMKM, dari soal ketrampilan sampai akses ke bank/pembeayaannya.

“Nah kenapa meja kursi fabrikasi, kerangka baja, apa benar itu yang dibutuhkan? Padahal selama ini untuk SD Negeri loh, meja dan kursinyapun kayu. Itu bisa mengundang celotehan yang negative di kalangan UMKM Kota Semarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Forum Perangkat Daerah, Wonogiri Bahas 1.116 Usulan Program Pembangunan 2024

Sampai di sini, PATRAP pasti angkat topi, hormat dan mendukung, apabila Pemkot peduli terhadap UMKM yang ada di wilayahnya.

“Mereka bisa dirangkul, diberi pekerjaan, lewat kebijakan anggaran di sejumlah sektor yang bersentuhan dengan mati-hudup-meningkatnya UMKM. Yaa seperti pengadaan meja kursi itu,” tutur Hantoro.

Pasti hal itu juga, tambahnya, menguntungkan Pemkot. Selain program tetap berjalan tuntas, harga belinya kan lebih murah ketimbang pabrikan, sehingga akan lebih irit.

“Kalau harganya 30 persen dari harga pabrikan, kan irit 70 persen dari total anggaran. Siapa yang untung? Yaa pemkot untung, UMKM juga untung, user untung dapat yang baru,” pungkasnya

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!