Pemuda Asal Jakarta Terjaring Razia Miras di Solo
SOLO[Berlianmedia] – RS (20) pemuda asal Kebon Jahe Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar aparat Polsek Laweyan, Polresta Surakarta.
Pemuda ini tertangkap kedapatan membawa minuman keras saat melintas di Jalan Bhayangkara, Laweyan, Kota Solo, Rabu (10/8) dini hari. Oleh RS, minuman keras tersebut ditaruh di dalam bagasi motor yang dikendarainya.
Razia ini dipimpin Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan baik roda empat dan roda dua yang melintas di sejumlah jalan raya di wilayah hukum Polsek Laweyan.
Sasarannya, pemberantasan aksi premanisme, sajam, handak, pemberantasan narkoba, miras dan barang atau benda berbahaya lainnya.
Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega mengungkapkan, penindakan terhadap RS digelar pemeriksaan bersangkutan baik dalam bentuk pembinaan ataupun dilanjut sampai ke proses sidang tindak pidana ringan.
“Masih dalam penanganan petugas kita,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan KKYD menyasar penyakit masyarakat (Pekat) meliputi, razia peredaran miras, narkoba, perjudian, pratik prostitusi menjadi program unggulan Polresta Surakarta.
Dia menegaskan giat itu digelar dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas Pekat guna mewujudkan Kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” ujar dia. (at)