Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rumah Sistem Panel Instan Untuk Warga Purbalingga

PURBALINGGA[Berlianmedia] – Sebanyak 23 kepala keluarga berstatus kurang mampu di Purbalingga menerima bantuan rumah baru yang dibangun dengan metode Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin).

Bantuan diberikan kepada para penerima manfaat yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.

Staf Teknik Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah Dita Martha mengatakan, bantuan diberikan kepada warha di tiga desa, terdiri 5 unit rumah untuk warga Desa Serayu Larangan, 4 unit di Desa Panunggalan, dan 14 unit di Desa Karangcengis.

Dita menambahkan, setiap penerima manfaat mendapat bantuan anggaran sebesar Rp35 juta. Selain tercatat dalam DTKS, para penerima manfaat program pembangunan Ruspin dari Pemprov Jateng adalah warga yang memiliki lahan, tetapi tidak memilih rumah tinggal.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

“Bantuan Ruspin-nya itu senilai Rp35 juta, dalam bentuk material seperti panel struktur, dinding dan atap. Rumah tersebut memiliki keunggulan bangunan tahan gempa, proses perakitannya sangat cepat, dan lebih hemat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Karangcengis Hamam menuturkan, bantuan bangunan rumah panel tahan gempa ini sangat membantu warga kurang mampu di wilayahnya untuk memiliki rumah yang layak huni.

Hamam menambahkan, pembangunan Ruspin tersebut dilakukan dengan sistem swakelola, yakni pengerjaannya melibatkan masyarakat.

Salah satu penerima manfaat, Wihdatul Ummah Warga menyampaikan rasa senangnya atas bantuan ruspin tersebut.

“Alhamdulillah seneng banget. Saya sangat berterima kasih sekali untuk pemerintah dan semua yang membantu saya untuk dapat bantuan ini,” tutur Warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja itu.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!