Pemkot Semarang Ijinkan Takbiran Keliling Asal Tidak di Jalan Raya
SEMARANG[Berlianmedia] – Perayaan hari raya Idul Fitri biasanya identik dengan tradisi takbiran keliling termasuk di Kota Semarang. Saat pandemi, tradisi takbiran keliling ditiadakan. Namun pada tahun ini pandemi sudah mulai mereda dan berbagai kegiatan masyarakat juga sudah diadakan secara massal.
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak melarang adanya takbiran keliling. Namun dia berpesan agar takbiran keliling tidak dilakukan di jalan raya.
“Ketua DPRD mengusulkan agar takbir keliling ini tetap diadakan karena kalau dilarang pasti ngumpet-ngumpet maka lebih baik kami memberikan kelonggaran untuk takbir keliling tapi jangan di jalan raya,” ujar Ita panggilan akrab Hevearita G Rahayu itu, Selasa (18/4).
Ita menuturkan, untuk aturan dalam takbiran keliling nantinya akan diserahkan kepada pengampu wilayah masing-masing.
Ita berpesan agar saat takbiran keliling peserta takbiran tidak membuat kemacetan atau menghambat perjalanan pengguna jalan.
“Masyarakat kan sudah 3 tahun tidak takbir keliling. Maka pesan saya ini pasti euforia sekali tapi jangan sampai membuat kemacetan,” tuturnya.
Terkait petasan, pihaknya tetap melarang bagi siapapun untuk menyalakan petasan pada malam takbiran.
Ita meminta agar masyarakat Kota Semarang tetap bisa menjaga ketertiban dan keamanan selama masa libur Idul Fitri.
“Menyalakan petasan pasti dilarang karena resiko tinggi, kalau takbir kan hanya orang jalan seperti kemarin karnaval karena umat muslim kan juga ingin merayakan kemenangan tapi tetap harus menjaga ketertiban dan keamanan,” tuturnya.


