Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Pimpinan Bambang Haryadi

JAKARTA [Berlianmedia]- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), secara resmi mengakui kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), hasil Musyawarah Nasional (Munas) di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui surat balasan Kemenkum HAM pada Jumat (31/1), setelah sebelumnya Dekopin mengajukan permohonan pengakuan kepengurusan baru, pada hari Rabu (15/1).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan konsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011, tentang pengesahan AD/ART Dekopin yang masih berlaku.

“Oleh karena itu pada hari ini, kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1).

Susunan kepengurusan baru Dekopin yang disahkan Pemerintahan adalah :

Ketua Penasehat : Jimly Asshiddiqie
Ketua Umum : Bambang Haryadi
Ketua Harian : Priskhianto
Sekretaris Jenderal : Gilang Widya Pramana
Bendahara Umum : Putri Zulkifli Hasan
Ketua Dewan Pengawas : Muhammad Sayid Abdullah
Ketua Majelis Pakar: Ferry Juliantono

“Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap, dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan,” tegasnya.

Supratman berharap, hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

Sementara itu Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi kepada Wartawan menyatakan memberikan apresiasi, atas pengakuan pemerintah yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2024 lalu.

“Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah,” jelasnya.

Diharapkan ke depan, lanjut Bambang, Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Ia juga mengaku, ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan.

Bambang juga berharap, tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, ia ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang ia pimpin.

Disebutkan pula, bahwa nanti akan ada koperasi milik desa, seperti visi dari pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, guna mendongkrak ekonomi kerakyatan.

“Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Dengan kepengurusan yang telah diakui secara resmi, Dekopin diharapkan mampu memperkuat perannya dalam membangun ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *