Pejuang Marhaenis Nusantara Mengutuk Tindakan Represif Aparat Kepolisian

TEGAL [Berlianmedia]- Dengan hati yang penuh duka dan kemarahan, Pejuang Marhaenis Nusantara (PMN) mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstrasi besar yang dilakukan oleh driver ojek online dan masyarakat lainnya.

Karena meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan merupakan martir dan semakin memicu tuntutan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara baik eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta BUMN, yang sangat korup dan jauh dari semangat efisien serta pemungutan dan penaikan pajak yang membabi buta, berdampak memberatkan rakyat.

“Meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang menjadi korban dalam demonstrasi tersebut, adalah tragedi yang tidak dapat diterima,” tegas juang Kristanto, Sekretaris Jenderal DPP PMN Pusat melalui rilisnya, Senin (1/9).

Kami tidak hanya menuntut keadilan bagi Affan dan keluarga, lanjutnya, tetapi juga menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata terhadap permasalahan yang dihadapi oleh rakyat. Kami menuntut untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan semua lembaga negara yang kami sebutkan di atas serta segera menghentikan praktik korupsi yang telah merugikan negara dan rakyat.

“Selain itu, kami juga menuntut pemerintah untuk segera merevisi sistem pajak yang memberatkan rakyat. Pajak yang tidak adil dan memberatkan, hanya akan memperlebar jurang antara kaya dan miskin serta menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” imbuhnya.

“Kami percaya, bahwa rakyat memiliki hak untuk hidup dengan layak dan sejahtera, tanpa harus dibebani oleh pajak yang tidak adil dan korupsi yang merajalela. Oleh karena itu, kami Pejuang Marhaenis Nusantara akan terus berjuang untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Juang.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pejuang Marhaenis Nusantara menuntut beberapa hal, yaitu

1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Pecat Pejabat di semua lembaga negara dan BUMN, yang Terlibat Korupsi atau Menghina Rakyat dan segera diberhentikan dari jabatannya.

3. Audit Transparan Penggunaan Anggaran DPR sebesar Rp9,9 triliun per tahun melalui lembaga independen dan di publikasikan.

4. Bebaskan Demonstran yang Ditangkap dalam aksi penyampaian aspirasi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025.

5. Reformasi DPR mencakup pengurangan jumlah anggota DPR, penghapusan fasilitas istimewa, dan penerapan evaluasi kinerja berkala serta pembatasan jabatan maksimum 2 periode setiap jenjang.

6. Larangan Mantan Napi pelaku Korupsi di DPR dan BUMN untuk tidak menjadi anggota DPR , ASN dan pegawai BUMN

7. Audit Menyeluruh BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi pada APBN.

8. Batalkan kenaikan pajak dan evaluasi sistem pemilu yang sejalan dengan Pancasila (proposional tertutup) untuk menghindari praktik-praktik politik uang yang cenderung vulgar.

9. Mengaktifkan kembali pos ronda gotong royong warga, terutama di tingkat RT /RW.

PMN menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk tetap waspada dan solid dalam menghadapi upaya-upaya represif yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian.

“Kami percaya, bahwa dengan konsolidasi dan perjuangan bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Juang.

Pada akhir pernyataan sikapnya, Pejuang Marhaenis Nusantara prihatin atas keadaan dan situasi yang terjadi saat ini yang mengarah pada perpecahan bangsa, PMN meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk bisa menahan diri, menciptakan kedamaian dan kenyamanan, sehingga terwujud persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *