Pasar Bulu Terpinggirkan, Giat Budaya Jadi Sinyal Kegagalan Perlindungan Pasar Rakyat

SEMARANG [Berlianmedia]– Giat Budaya Pasar Bulu bukan sekadar perayaan budaya, melainkan sinyal keras atas lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap pasar tradisional di Kota Semarang, khususnya Pasar Bulu, yang berdekatan dengan destinasi Wisata Lawang Sewu.

Staf Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Leo Sapto Aji Widodo menyatakan, Pasar yang dulu menjadi ikon perdagangan rakyat itu, kini harus berjuang bertahan di tengah ekspansi ritel modern yang tumbuh tanpa kendali, sementara perlindungan Pemerintah Kota Semarang terhadap pedagang kecil berjalan setengah hati.

Selama bertahun-tahun, modernisasi kota justru lebih ramah pada pusat perbelanjaan dan minimarket berjaringan dibandingian dengan pasar rakyat. Akibatnya, Pasar Bulu, yang pernah sejajar dengan Pasar Johar dan Pasar Karangayu, kehilangan denyut ekonominya dan hanya “diingat” ketika ada agenda seremonial tertentu.

Baca Juga:  Lima Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Berikut Nama-namanya

Leo juga menegaskan, bahwa kebangkitan pasar tradisional tidak bisa hanya dibebankan pada kreativitas komunitas dan event sesaat. Tanpa kebijakan tegas dan konsisten dari pemerintah daerah, pasar rakyat akan terus kalah dalam kompetisi yang tidak seimbang.

“Kalau pasar tradisional disuruh bersaing bebas dengan ritel modern tanpa perlindungan, itu tidak adil. Negara seharusnya hadir,” tegasnya, usai pagelaran Greget Tradisional Pasar Bulu, kerja sama pedagang dan pegiat seni budaya Kota Semarang, di Pasar Bulu, Minggu (14/12).

Leo menyebut, Pasar Bulu memiliki posisi strategis di kawasan wisata Lawang Sewu, namun potensi tersebut belum dimaksimalkan secara serius. Hingga kini, belum terlihat kampanye belanja pasar tradisional yang masif, pengaturan zonasi ritel modern yang tegas, maupun program lintas dinas yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Polda Jateng Pantau Langsung Jalannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 

Dikatakan pula, pendekatan heritage juga dinilai masih setengah-setengah. Pemerintah kerap membanggakan bangunan bersejarah, namun abai pada heritage ekonomi rakyat, yang justru hidup di pasar tradisional. Padahal, budaya tawar-menawar, kuliner lokal dan relasi sosial di pasar adalah identitas kota yang tak tergantikan.

“Heritage itu bukan cuma gedung. Pasar tradisional adalah warisan hidup. Kalau dibiarkan mati, itu kegagalan kebijakan,” tegas Leo.

Giat Budaya Pasar Bulu menjadi pengingat, bahwa pasar tradisional tidak butuh belas kasihan, melainkan keberpihakan nyata.

Tanpa regulasi yang melindungi pedagang kecil dan keberanian menata ritel modern, kebangkitan Pasar Bulu hanya akan menjadi jargon, bukan perubahan struktural.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!