Pangdam IV/Diponegoro Perintahkan Bantu Keluarga Korban Penusukan di Jalan Imam Bonjol Semarang

SEMARANG [Berlianmedia]- Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si memerintahkan kepada jajaran, untuk membantu keluarga korban penusukan yang diduga dilakukan oleh Oknum TNI AD, di Jalan Imam Bonjol Kota Semarang, pada hari Minggu dinihari (12/1), sekiran pukul 02.30 WIB.

Perintah tersebut disampaikan oleh Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr. (Han) secara terbuka melalui rilis yang diterima Wartawan berbagai Media, Senin (13/1).

“Saat ini, Bapak Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga Korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapendam IV Diponegoro, Pangdam IV/Diponegoro mewakili Institusi Kodam IV/Diponegoro menyampaikan Permohonan Maaf yang sebesar-besarnya dan Rasa Keprihatinan yang mendalam kepada pihak Korban beserta Keluarganya atas musibah yang dialami.

“Berkaitan dengan Pelaku penusukan, bahwa benar pelaku adalah seorang Oknum organik dari Kesatuan kami yang berinisial Koptu I.M. dan saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara Intensif guna proses Hukumnya. Apabila Koptu I.M. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan maka Ybs akan dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku serta proses Hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar. Diduga Koptu I.M. melakukan tindakan tersebut karena dibawah pengaruh minuman Alkohol,” paparnya.

Dikatakan pula, bahwa Pangdam IV/Diponegoro telah memerintahkan agar pelaku, bilamana terbukti, harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undanga yang berlaku

Karena sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro sudah seringkali dalam setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga, selalu menekankan agar seluruh Prajurit dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, dimanapun berada, terlebih kepada rakyat seluruh Prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro, harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya.

“Sementara beberapa hal tersebut sebagai pernyataan dari Kodam, Proses Hukum akan kita kawal dan mari bersama-sama kita berdoa untuk kesembuhan dan kepulihan kesehatan dari Korban,” tegasnya.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *