Ombudsman RI Jateng Gelar Rakor Pengawasan Pelayanan Publik
SEMARANG[Berlianmedia] – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pelayanan Publik bertema “Potret Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jawa Tengah” di Hotel Aruss, Kota Semarang, Senin (4/12).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai lintas sektor, termasuk akademisi, perangkat daerah/dinas pendidikan dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dan inspektorat Daerah.
Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida mengatakan pelayanan pendidikan merupakan pelayanan terbanyak yang dilaporkan masyarakat Jawa Tengah pada 2023. Oleh karena itu, Ombudsman Jateng mengumpulkan seluruh dinas pendidikan dan inspektorat daerah dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Pada acara tersebut juga mengundang narasumber dari lintas sektor, terdiri Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah dan budayawan Triyanto Triwikromo.
Siti Farida berharap agar pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan dan inspektorat daerah, dapat meninjau dan memetakan potensi maladministrasi dalam pendanaan satuan pendidikan dasar negeri di daerah masing-masing. Maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah terkait penyimpangan prosedur.
Jika dugaan penyimpangan ini tidak diselesaikan, lanjutnya, maka menjadi tindakan maladministrasi dan tidak tertutup kemungkinan akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengajak pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik khususnya pelayanan pendidikan, semua pihak diundang untuk mendukung upaya ini guna menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Komitmen kepala daerah menjadi hal yang menentukan untuk bisa mengupayakan tata kelola pembiayaan pendidikan bagi peningkatan kualitas pendidikan,” tutur Farida.


