Mosi Tidak Percaya Menguat, 13 DPC PSI Kota Semarang Tolak Kembalinya Melly Pangestu, Desak DPP Buka SK
SEMARANG [Berlianmedia]— Konflik internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang memasuki fase serius, dengan pernyataan sikap mosi tidak percaya, menolak mantan Ketua PSI Kota Semarang Melly Pangestu, kembali menjadi pengurus.
Sebanyak 13 dari 16 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya, terhadap susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Semarang, yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) terbaru, khususnya atas dikembalikannya Melly Pangestu sebagai sekretaris DPD.
Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Hanif Nafilah Rozak, Ketua DPC PSI Semarang Utara, mewakili keresahan mayoritas pengurus cabang atau pengurus setingkat kecamatan.
“Kami kecewa dan merasa dikhianati secara organisasi. Susunan kepengurusan yang dikomunikasikan kepada DPC sebelum SK disahkan, tidak seperti yang tertuang dalam SK resmi,” tegas Hanif, didampingi jajaran pengurus DPC PSI se Kota Semarang, di Hotel Jalan Gajah Raya, Semarang, Minggu (11/1).
Hanif juga menjelaskan, seluruh DPC telah menyepakati susunan kepengurusan dengan Bangkit Mahanantiyo sebagai Ketua, Bayu sebagai Sekretaris dan Irwan Leokita sebagai Bendahara. Namun, setelah SK resmi terbit, komposisi tersebut berubah tanpa penjelasan transparan.
“Yang membuat kami heran, Ketua terpilih sendiri mengaku tidak tahu soal perubahan itu. Ketika ditanyakan ke DPD dan DPP, jawabannya sama-sama tidak tahu. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Menurut Hanif, secara struktural proses pengesahan kepengurusan tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan DPP, sehingga kondisi ini menimbulkan kecurigaan serius atas tata kelola internal partai.
“Kami menilai ini sebagai kemunduran organisasi. Yang bersangkutan pernah disomasi oleh pengurus sebelumnya dan kepemimpinannya sudah kehilangan kepercayaan kader. Kok sekarang justru diberi posisi strategis?” kata Hanif.
Ia menegaskan, para DPC tidak mempersoalkan posisi Ketua DPD yang tetap dipegang Bangkit Mahanantiyo, namun menolak keras struktur yang dinilai tidak mencerminkan aspirasi dan evaluasi kader di bawah.
Otoriter, Tertutup, Tidak Mengayomi
Selain soal SK, para DPC juga mengkritik gaya kepemimpinan sebelumnya, saat DPD PSI Kota Semarang dipimpin Melly Pangestu, yang dinilai otoriter, tertutup dan tidak mengayomi.
“Komunikasi buruk, keterbukaan minim, dan keputusan sepihak. Itu yang dirasakan teman-teman selama ini,” ungkap Hanif.
“Tujuan kami jelas: meminta mediasi dan penjelasan terbuka dari DPP terkait SK yang disahkan. Itu saja,” tegasnya.
Dari total 16 DPC di Kota Semarang, 13 DPC menyatakan sikap resmi, sementara 3 DPC, yaitu Semarang Barat, Ngaliyan dan Semarang Timur, tidak hadir dalam pernyataan sikap.
Terkait isu kader yang dikabarkan akan pindah partai, para DPC menyatakan sikap dewasa dan terbuka.
“Itu hak politik masing-masing. Kami tidak punya hak melarang. PSI seharusnya menjadi rumah yang nyaman, bukan rumah yang membuat kader pergi,” ujar Hanif.
Dengan dukungan mayoritas cabang, para DPC mendesak DPP PSI segera turun tangan, membuka ruang dialog dan mengembalikan marwah demokrasi internal partai.
“Jika suara akar rumput terus diabaikan, maka ini bukan lagi soal SK, tapi soal masa depan PSI di Kota Semarang,” pungkas Hanif.
Hal senada juga disampaikan Teguh Pambudi, Ketua DPC PSI Semarang Tengah. Ia mempertanyakan alasan evaluasi terhadap DPD PSI Kota Semarang, padahal kinerja dinilai sangat aktif dan progresif.
“Kalau bicara kinerja, bisa dilihat dari pergerakan media sosial dan kerja-kerja politik di lapangan. Justru kami heran, kenapa DPD Kota Semarang dievaluasi?” ujarnya mempertanyakan.


