Menyiasati Mitos Bangsa Korup(tor)

Oleh : Gebrile Mikael Mareska Udu Mahasiswa Universitas Sanata Dharma

SEMARANG[Berlianmedia] –  Tak bisa diingkari bahwa negara dengan kultur demokrasi jalan tengah yakni Pancasila (non-blok) turut merasakan kenyataan miris seputar masalah korupsi. Korupsi telah menjadi budaya yang berkembang di kalangan bangsa ini seolah-olah sudah tidak bisa diubah lagi. Korupsi telah merasuki tidak hanya kalangan atas seperti elite politik tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Ditahannya tersangka korupsi Wakil Menteri ketenagakerjaan RI, Emanuel Ebenazer, dan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim bisa dilihat sebagai sampel korupsi yang masih merajalela di bumi nusantara ini. Kita mengakui bahwa reformasi 1998 sukses menggulingkan diktator yang berkuasa selama 32 tahun. Sayangnya mentalitas pra reformasi masih bertumbuh subur. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi mimpi reformasi tidak benar-benar hilang. Nyatanya, cara-cara baru dalam praktik KKN menjadi kian massif dan tak terbendung lagi. Dengan kata lain, jiwa reformasi ini hanyalah copy-an jiwa orde baru.

Rasa malu kita sebagai bangsa mungkin perlu dipertanyakan lagi. Berdasarkan indeks persepsi korupsi (CPI) Transparency International 2024, Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara, dengan skor 37 dari 100. Skor tersebut mengartikulasikan stagnasi atau kemunduran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga perhatian pemerintah sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Jateng Bersholawat Peringati 100 Hari Kepemimpinan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Hari Lahir Pancasila

Dari sisi historis memang patut diakui bahwa budaya korupsi sudah terjadi sejak Kekaisaran Romawi ketika terjadi kasus penyuapan terhadap para hakim yang menduduki kursi peradilan. Dalam sejarah Mesir, Babilonia, Ibrani, India, Cina, Yunani, dan Romawi Kuno, praktik korupsi terjadi dalam bentuk dan aktivitas kepemerintahan. Sebut saja, Hammurabi (Babylonia), yang menjabat tahun 1200 SM, pernah memerintahkan aparaturnya untuk menyelidiki masalah penyuapan. Shamash (Raja Asiria) sekitar tahun 200 SM menghukum hakim yang menerima uang suap. Berbagai cerita lainnya juga menunjukkan bahwa sejarah korupsi sudah setua manusia (Susetyo, 2004)

Mentalitas Korupsi: Antara Privat dan Publik

Masalah korupsi di Indonesia bukan melulu masalah lemahnya administrasi melainkan masalah mentalitas yang terbentuk dalam diri elite politik. Sekali korupsi dilakukan, hal itu akan mendorong semangat manusia umtuk seterusnya berbuat buruk, culas, tidak adil, jahat kepada sesama. Mentalitas korupsi sejatinya disinyalir oleh mental instan dalam pemenuhan kebutuhan pribadi. Ranah politik dari para elite politik tidak mampu membedakan mana ruang privat dan publik. Seolah-olah dengan kekuasaan politik, semua yang sifatnya kepentingan publik bisa seenaknya dipelintir menjadi kepentingan privat.

Boleh dikatakan bahwa mentalitas elite politik dewasa ini sejalan dengan pandangan Machiavelli, tujuan harus tercapai dengan segala cara, dengan korupsi dan mencuri uang rakyat sekalipun. Hal tersebut semakin didukung oleh sistem pemerintahan yang tidak transparan. Para koruptor ibarat kelelawar yang bekerja di dalam bayang-bayang gelap tanpa seorang pun yang mengetahuinya.

Baca Juga:  Pj Bupati Temanggung Minta Birokrasi Tingkatkan Sinergi

Mentalitas budaya korupsi yang mengaburkan batas ruang privat dan publik mengindikasikan rusaknya sendi-sendi moral dalam kehidupan bernegara. Ketika kepercayaan publik yang menyata dalam kekuasaan tidak digunakan untuk pelayanan maka jabatan publik berubah menjadi ladang praktik korupsi, transaksi dan negoisasi sesuka hati demi kebutuhan pribadi. Mentalitas seperti ini pada akhirnya menciptakan ruang kalkulasi para elite politik ketika harus bertanggung jawab dengan kebutuhan publik. Dengan kata lain, timbul prinsip perhitungan untung-rugi dalam “mengakomodasi” kebutuhan rakyat.

Mentalitas korupsi yang turut membentuk pribadi elite politik dapat ditengarai pula oleh persepsi publik yang menilai bahwa elite politik itu adalah orang yang memiliki modal keuangan yang cukup. Selain itu mereka memperoleh status sosial yang tinggi. Elite politik cenderung bermental sombong karena dinilai lebih “tinggi”. Untuk menjaga pandangan bahwa status kepemilikan uang yang cukup, tak pelak mendorong mereka untuk meraup keuangan negara sebanyak-banyaknya. 

Jika hal itu tidak dilakukan, maka akan mengurangi pandangan publik terhadap mereka. Patut diakui bahwa mentalitas elite politik bangsa ini sudah keropos karena pendidikan hanya menghasilkan manusia serba instan. Mental kerja keras, transparan dan berani hidup dalam persaingan belum menjadi bagian kultur bangsa ini. Apalagi tampil menderita demi bangsa ini. Justru sebaliknya, bangsa ini sedang mabuk mentalitas pengemis, mental menodong, dan menipu. Baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, kita berani menjadi perampok ruang publik. Mentalitas semacam ini amat ironis dimiliki oleh bangsa yang berbudaya dan beragama seperti Indonesia.

Baca Juga:  Jaga Kelestarian Lingkungan, Ganjar Kumpulkan Ratusan Pecinta Alam

Menimbang persoalan korupsi yang sudah menjadi keresahan masyarakat Indonesia, sekiranya korupsi mesti dipandang sebagai musuh bersama (common enemy). Kolaborasi antara pemerintah dan rakyat sangat dibutuhkan untuk memerangi kasus korupsi. Selanjutnya, penting sekali untuk memperbaiki sistem kenegaraan yang memunculkan peluang untuk korupsi. Tak lupa pula, perbaikilah mentalitas korupsi para koruptor dengan beriman kepada Tuhan.

Kejahatan korupsi juga harus ditanggapi lewat penanganan yang sifatnya tepat-akurat-tegas. Tidak ada tawar menawar hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut. Selain terorisme, korupsi juga merupakan kejahatan terbesar bagi kemanusiaan. Dengan demikian tidak ada alasan bahwa pemberantasan korupsi akan melanggar HAM. Melalui suara demonstrasi publik, sebagaimana yang lagi tren saat ini seperti di Nepal, pembuktian hukum yang adil dan ketegasan visi politik yang baik, korupsi harus dijadikan sebagai agenda utama dan pertama untuk melahirkan sistem pemerintahan yang bersih.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!