Mabuk , Wanita Pemandu Karoke Tusuk Rekan Seprofesi

SEMARANG[Berlianmedia] – Aparat Polrestabes Semarang, mengamankan seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke, berinisial AGP (16), karena telah melakukan penusukan terhadap teman seprofesinya di sebuah kos, di jalan Kendal Raya Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Sabtu (25/2) dinihari lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, Kejadian bermula disaat tersangka dan korban sama-sama minum minuman keras di tempat kerjanya yakni Aexa Karaoke. Dalam pengaruh minuman keras, tersangka beranggapan bahwa korban telah menjelek-jelekan di depan teman-temannya yang lain.

“Karena dendam, saat korban sedang istirahat di loker kerjaan, tersangka langsung menghampiri korban dan ditendang. Tak sampai disitu, tersangka yang tidak puas, menunggu di kost korban lalu menusuk korban di bagian dada kirinya. Beruntung, korban hanya mengalami sobek di bagian tersebut, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit oleh saksi,” ungkap Kasat Reskrim  AKBP Donny di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (10/3).

Baca Juga:  Potensi Panen Padi Capai 900 Hektare, Cadangan Beras Aman Hingga Akhir Tahun

Atas penganiayaan yang dialami, korban berinisial TB melaporkan kePolisi dan berselang beberapa hari, tersangkaberhasil  diamankan di Tempat Kos Wisma Jeveri 1 JI. Kedala Raya, Pedurungan Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (2/3), sekira jam 16.30 WIB.

Sementara, tersangka AGP mengaku melakukan penganiyaan tersebut karena mabuk dan merasa emosi karena sudah dijelek-jelekkan di depan teman-teman yang lain.

“Saat itu saya merasa dendam, dan gak tau tiba-tiba dalam kondisi mabuk saya mengambil pisau di dapur kerjaan saya dan menunggunya di kostnya lalu saya tusuk,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!