Lurah Didorong ke Parit, LSM Gempur: Banyak Polisi Tidur Tak Sesuai Aturan
MEDAN[Berlianmedia] – Kasus viral yang menimpa Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Fadli, yang didorong hingga tercebur ke parit oleh seorang warga bernama Adi, terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur melalui Sekjennya, M. Ichsan Malik Silalahi, angkat bicara dan menyoroti akar masalah di balik insiden tersebut.
Kejadian bermula ketika Lurah Fadli bersama jajarannya melakukan pembongkaran polisi tidur yang terbuat dari ban bekas dengan paku menonjol di Jalan Madupuro. Pembongkaran itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui Kepala Lingkungan I.
Namun, aksi tersebut justru memicu ketegangan. Warga setempat bernama Adi yang merasa keberatan dengan pembongkaran itu terlibat adu mulut dan tarik-menarik, hingga akhirnya mendorong sang lurah ke parit. Akibat insiden tersebut, Fadli mengalami bengkak pada tangan dan kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang.

Sekjen DPP LSM Gempur, M. Ichsan Malik Silalahi, menilai insiden itu mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap maraknya pembuatan polisi tidur ilegal di sejumlah wilayah Kota Medan.
“Kami sudah banyak menerima keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait polisi tidur yang dibuat sembarangan, bahkan untuk kepentingan pribadi, tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Ichsan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Medan, Senin (13/10).
Ichsan menegaskan bahwa pemasangan polisi tidur harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemasangan Alat Pembatas Kecepatan di Jalan.
“Kami berharap pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perhubungan dapat bertindak tegas menertibkan polisi tidur ilegal yang banyak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ichsan berharap LSM Gempur dapat berperan sebagai jembatan aspirasi warga, khususnya dalam menyampaikan keluhan yang berkaitan dengan kebijakan publik dan pelayanan masyarakat.
“Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah, sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.








