Lapenkop Dekopinwil Jawa Tengah Siapkan Tim Profesional
SEMARANG [Berlianmedia]- Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menyiapkan tim profesional, dalam menghadapi program pemerintah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) .
Hal itu disampaikan Direktur Lapenkop Dekopinwil Dra. Laili Hidayah Dwi Rini, usai rapat koordinasi di Rumah Makan Serata, Kota Semarang, Senin (9/6).
“Untuk mempersiapkan itu, salah satunya kita akan membuka kerjasama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), kemudian akan melakukan upgrade (pendidikan ulang) perkoperasian, kepada semua anggota Lapenkop yang akan kita rekrut untuk menjadi tim profesional dan beberapa agenda program kerja lain,” terangnya.
Selain itu, lanjut Laili, Lapenkop juga akan melakukan audiensi dengan beberapa lembaga terkait, baik lembaga swasta maupun lembaga pemerintah, untuk segera merealisasikan program-program tersebut.
“Sampai saat ini, anggota Lapenkop di Jawa Tengah ada kisaran 50 pemandu perkoperasian, yang siap memandu pendidikan perkoperasian. Makanya nantinya akan kita lakukan upgrading atau ToT, Training of Trainer secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Pada rapat tersebut, dihadiri pula oleh Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah, yakni Ketua Bidang Kelembagaan Setiawan Pandu, SE, Ketua Bidang Diklat dan SDM, Mujayin, SPdi, MM dan Wakil Ketua 2 Sudarto, SE, MM.
Segera Terealisasi
Ketua Bidang Pendidikan Latihan (Diklat) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dekopinwil Jawa Tengah berharap, agar program-program yang dibahas dalam materi rapat Lapenkop Dekopinwil Jateng dapat segera terealisasi sesuai target dan harapan bersama.
“Ya harapannya program-program yang dibahas tadi bisa segera terealisasi. Sebab mereka juga sudah paham materi-materi perkoperasian sesuai kaidah dan prinsip koperasi. Tinggal diupgrade lagi. Lalu Komisi B DPRD Jawa Tengah juga siap memfasilitasi, sesuai hasil audiensi kemarin,” harap Mujayin.
Tinggal nanti, lanjutnya, teman-teman Lapenkop segera menyusun Proposal yang komplit, berkoordinasi dengan Dekopinwil, untuk segera diserahkan ke Komisi B DPRD Jawa Tengah.


