Kurang dari Empat Jam Polres Semarang Amankan Pelaku Penganiayaan Imbas Pesta Miras
KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]- Kurang dari empat jam, kejadian penganiayaan yang mengakibatkan satu korban, seorang perempuan mengalami luka-luka, berhasil diamankan jajaran Polres Semarang, Minggu (14/12).
Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polrsek Bergas itu, sudah dalam penanganan Polsek Bergas, dibantu Sat Reskrim Polres Semarang.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Sat Reskrim, untuk korban dalam keadaan sadar, dan sudah dilarikan ke RS. Ken Saras untuk mendapatkan tindakan medis,” jelas Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12).
Di tempat terpisah, Kapolsek Bergas AKP Harjono SH menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dimana antara korban yang diketahui bernama Ade Eka (24), warga Kabupaten Temanggung dan pelaku SA (32), warga Kota Samarinda Provinsi Kalimatan Timur sudah saling mengenal dan sebelum kejadian, korban bersama pelaku serta 3 orang lainnya sempat berkumpul.
“Pada Sabtu malam hingga minggu dini hari, korban bersama 1 rekan wanitanya berkumpul bersama 3 pria termasuk pelaku dan ketiga pria ini minum minuman keras di daerah Pringapus. Sekitar pukul 01.00 WIB Minggu dini hari, korban dengan diantar rekan wanitanya pulang ke kos daerah Macan mati Klepu Kecamatan Pringapus. Setelah korban masuk ke kamar, pelaku yang sudah tau kos korban, lalu datang ke kost korban. Sekitar jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengar keributan dari kamar korban,” ungkap AKP Harjono.
Mendengar keributan tersebut, saksi Tri Abdul langsung memberitahu pemilik Kos. Pemilik kos bersama saksi dan beberapa penghuni kos langsung mendobrak pintu kos korban. Setelah diketahui korban berdarah, pelaku berhasil melarikan diri melompat pagar menuju kebun di belakang kos.
Melihat korban bersimpah darah, pemilik kos melaporkan ke Polsek Bergas. Dan tidak berselang lama, dipimpin langsung Kapolsek, petugas langsung membawa korban ke RS. Ken Saras.
Setelah meminta keterangan saksi saksi, personel Polsek yang memburu pelaku berhasil menemukan pelaku, yang bersembunyi di semak semak tanah kosong pinggir sungai.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tega menganiaya korban yang sehari hari bekerja sebagai karyawan salah satu pabrik di Pringapus ini, karena korban menolak diajak berhubungan suami istri sama pelaku. Dan pelaku jengkel serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” tegas Kapolsek Bergas.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini sudah diamankan oleh jajaran Sat Rekrim Polres Semarang dan korban masih mendapatkan perawatan pihak medis. Atas kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah.


