Kurang dari 10 Hari, Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku di Kudus

BLORA [Berlianmedia]– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, menunjukkan kinerja cepat dan efektif dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Hanya dalam waktu kurang dari 10 hari, tiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Kudus.

Kejadian tersebut menimpa DGD (17), seorang remaja asal Kecamatan Tunjungan. Ia menjadi korban curanmor pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang berolahraga. Sepeda motor Honda Vario 125 miliknya, yang diparkir di sisi selatan tribun timur lapangan hilang bersama STNK, dua dompet berisi identitas, dan uang tunai sebesar Rp300.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25,3 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke Kabupaten Kudus. Tiga tersangka berhasil diamankan, yaitu PP dan AJ (43), warga Kelurahan Demaan, serta IM (31), warga Kelurahan Purwosari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sudah dalam kondisi terurai menjadi suku cadang.

Baca Juga:  Unissula Gelar Tes Calon Mahasiswa Baru Kedokteran Umum

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam keterangannya menyebutkan, bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang kerap beraksi di sejumlah daerah, termasuk Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

AKBP Wawan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Gunakan kunci ganda dan parkir di lokasi yang aman dan terpantau,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!