KPK Tinjau Replikasi Desa Antikorupsi di Sraten

SEMARANG[Berlianmedia] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meninjau langsung hasil pelaksanaan penilaian replikasi desa antikorupsi di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Rabu (1/11).

Tim yang dipimpin Andika Widiyanto melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak, terkait penilaian replikasi desa antikorupsi, yang telah dilakukan Inspektorat Provinsi Jateng.

“Konfirmasi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada. Ke depan, diharapkan desa dapat memperbaiki, karena akan menjadi percontohan desa sekitarnya,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan tanya jawab dengan perangkat desa, anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD), dan elemen desa lainnya, termasuk tokoh masyarakat serta pelaksana proyek fisik di aula kantor desa sekitar, selama sekitar tiga jam.

Hasil yang diperoleh, lanjutnya, ada beberapa fakta kegiatan yang perlu disempurnakan, di antaranya pembuatan talud bronjong yang teknis pengadaan barangnya tidak sesuai peraturan. Pihaknya merekomendasikan untuk tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.

Baca Juga:  Counter Gajah Ponsel Binaan BAMUIS BNI Dilaunching, Jadi Pilot Project Pemberdayaan Ekonomi

Kepala Desa Sraten Rokhmad mengakui, banyaknya regulasi di berbagai tingkatan menciptakan kebingungan pelaksana di desa.

“Kami sepakat memperbaiki beberapa hal yang belum pas sesuai aturan yang disetujui menjadi acuan,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!