Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Dilakukan Proses Ekshumasi
JAKARTA[Berlianmedia] – Polisi menjadwalkan hari Rabu (19/10) melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, kemudian setelah itu akan dilanjutkan dengan agenda rekonstruksi pada Kamis (20/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi pada minggu depan. Dedi mengklaim Polisi telah berupaya keras mengusut tuntas kasus ini dengan proses yang sesuai kaidah scientific crime investigation.
“Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur, kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi pada hari Rabu,” ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10) seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Namun Dedi belum bisa menjelaskan detail sosok kedua jenazah tersebut. Dia hanya memastikan Polri tidak akan bekerja sendiri. Mereka akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, kemudian juga dengan dokter dari tim Kepolisian di Malang dan Jawa Timur.
Dedi menambahkan ini adalah sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan.
Pada agenda rekonstruksi, tutur Dedi, Polri ingin mengetahui detil dan kebenaran terkait berapa tembakan gas air mata yang dilakukan para personel. Kemudian arah tembakan, hingga jenis peluru yang digunakan.
Menurutnya, ke depannya untuk pengamanan pertandingan, pihaknya akan mengedepankan untuk menerjunkan steward. Selain itu, pihaknya akan mengatur dan menertibkan dalam pelarangan penggunaan gas air mata, peralatan pengendalian massa, hingga peralatan yang dapat memprovokasi massa di tengah pertandingan.
“Komitmen Kapolri tentunya untuk kasus ini segera dituntaskan dan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan ini sudah diproses. Bahkan rekomendasi dari tim pencari fakta pun menyebutkan ke depannya untuk pengamanan kita lebih mengedepankan steward untuk penggunaan gas air mata,” tutur Dedi.


