Koalisi Gerakan Anti Korupsi Jawab Rumor Telah Terima Dana Atensi untuk Menghentikan Aksi Unjuk Rasa

SEMARANG [Berlianmedia]- Koalisi Gerakan Anti Korupsi (KGAK) dengan tegas menjawab rumor yang beredar di masyarakat, bahwa telah menerima dana atensi dari oknum tertentu, untuk menghentikan aksi unjuk rasa, yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ini.

Rumor atau kabar burung yang ramai telah beredar di masyarakat menyebutkan, bahwa ada salah satu tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta oknum aparat, mendatangi tokoh Koalisi Gerakan Anti Korupsi dengan memberi penawaran dana atensi sebesar Rp 40 juta hingga ratusan juta, asalkan aksi unjuk rasa yang akan digelar itu dibatalkan.

Namun, rumor itu dibantah dengan tegas oleh Indonesia Stop Corruption (ISC), Suyoko, bahwa hal itu sama sekali tidak benar dan aksi unjuk rasa tetap akan berjalan sesuai jadwal.

“Siapa yang ngomong. Hal itu sama sekali tidak benar. Aksi unjuk rasa untuk mendesak Wali Kota Semarang, menindak dan memberikan sanksi kepada sejumlah oknum Pejabat ASN, yang diduga terlibat gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang, yang saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor Semarang tetap akan kita jalankan sesuai rencana sebelumnya, sesuai kesepakatan bersama,” tegas Ketua ISC kepada Wartawan, di dekat Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Jalan Kedung Mundu, Kota Semarang, Senin (23/6).

Ketua Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG) Triyono menegaskan pula, bahwa dana untuk aksi unjuk rasa yang akan digelar Koalisi Gerakan Anti Korupsi merupakan dana swadaya koalisi yang bergabung.

“Jadi dana yang kita gunakan untuk aksi unjuk rasa itu murni dana swadaya kami. Tidak ada atensi dana dari manapun,” jawanya tegas.

Sementara itu, Koalisi Gerakan Anti Korupsi yang sebelumnya terdiri dari lima LSM, yang akan menggelar aksi unjuk rasa berubah hanya menjadi 4 LSM, yaitu Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), Lembaga Investigasi Negara (LIN), Indonesia Stop Corruption (ISC) dan Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG).

Sedangkan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) mengundurkan diri, dengan secara resmi mengirimkan surat resmi ke Polrestabes Semarang hari ini, Senin (23/6).

Sebelumnya diberitakan, bahwa Koalisi Gerakan Anti Korupsi (KGAK) akan menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang akan disampaikan KGAK, hilangkan fenomena proyek yang diduga diperjualbelikan secara tidak sah, yang bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan Kota Semarang.

Tuntutan lainnya, hilangkan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Semarang. Selesaikan pula kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *