Klarifikasi Pengadaan Motor Untuk 177 Lurah, Ita Jelaskan Rincian Anggaran

SEMARANG[Berlianmedia] – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengklarifikasi informasi yang beredar tentang pengadaan sebanyak 177 unit sepeda motor dinas bagi lurah yang menimbulkan polemik di masyarakat. Klarifikasi itu, Minggu (3/12).

Dalam kesempatan itu, dia meminta maaf atas kesalahannya tidak menjelaskan rincian anggaran sebesar Rp8 miliar itu, yang menurutnya juga digunakan untuk pengadaan barang rumah tangga lainnya.

“Mohon maaf saya menyampaikan Rp 8 miliar itu secara keseluruhan. Saya meluruskan Rp8 miliar ini tidak hanya untuk pengadaan sepeda motor saja, tetapi juga kebutuhan Bagian Rumah Tangga Setda lainnya untuk pelayanan masyarakat,” ujar Ita panggilan akrab wali kota.

Ita mengatakan klarifikasi ini juga terkait anggaran pengadaan yang ditetapkan adalah senilai Rp7,931 miliar. Dia mengaku saat membaca besaran angka tersebut dilakukan secara global.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Semarang Segel Tower Seluler Tidak Berizin

“Melihat dari berita-berita yang mungkin viral, saya mungkin membacanya keseluruhan Rp 7,931 miliar. (Anggaran tiap sepeda motor mengacu-red) harga dealer itu Rp 26.566.732 sehingga total anggaran Rp 4.702.311.564,” tuturnya.

Selain sepeda motor bagi 177 lurah se-Kota Semarang, Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga melakukan pengadaan barang untuk kepentingan masyarakat, di antaranya pakaian dinas, TV LED, dan alat pemadam api ringan (APAR).

Pengadaan TV LED dilakukan karena kondisi televisi layar datar yang digunakan untuk pemandu informasi masyarakat di Balai Kota Semarang telah buram dimakan usia. Termasuk pengadaan APAR didasari hal yang sama, bahwa tabung alat pemadam api itu sejak 2004 belum pernah diganti.

“Juga motor lurah itu sudah dipakai sejak 2014. Bayangkan sudah hampir sembilan tahun belum diganti, mengingat sekarang ini banyak pelayanan kepada masyarakat yang mau tidak mau lurah ini sering terjun ke lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kanwil BPN Jateng Lakukan Percepatan Perolehan Tanah dan Redistribusi Tanah

Pengadaan sepeda motor dan barang rumah tangga lainnya itu bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Semarang pada 2023. Selain itu juga faktor Kota Semarang tidak mengalami defisit selama dua tahun terakhir membuat rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dapat mengatur keuangan yang lebih fleksibel.

“Jadi mana-mana yang harus efisien, prioritas dan sebagainya. Sehingga pada saat akhir pembahasan APBD Perubahan dari tim TAPD ini melihat ada anggaran-anggaran yang bisa digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya sepeda motor,” tuturnya.

Pihaknya mengajak masyarakat dapat mengawal dan mengawasi langkah atau kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Terkait pengadaan sepeda motor dinas lurah ini dilakukan secara transparan dan dapat dipantau melalui aplikasi belanja online atau e-Katalog.

Baca Juga:  Terima Aduan Dari Masyarakat Pesta Miras di Kosan dan Homestay Dibubarkan Polres Jepara

“Maaf kalau kemarin membuat orang bertanya-tanya. Proses-prosesnya monggo panjenengan bisa lihat di e-Katalog jadi tidak ada lagi istilahnya nempil,” ujarnya.

Seperti diketahui, seluruh lurah di Kota Semarang mendapatkan sepeda motor dinas pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang pada Rabu (29/11).

Pemberian itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara simbolis kepada lurah. Pada saat itu, wali kota menyatakan total anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan sebanyak 177 unit sepeda motor Honda Vario 160 CC mencapai Rp8 miliar.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!