Ketum PWDPI Tegaskan Pengelolaan Karbon Indonesia Jangan Jadi Sekadar Komoditas Perdagangan
JAKARTA [Berlianmedia] – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan bahwa potensi karbon Indonesia yang sangat besar tidak boleh berubah menjadi sekadar komoditas perdagangan yang justru merugikan rakyat dan lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan karbon nasional harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam.
“Indonesia memiliki kawasan hutan dan ekosistem yang luas dengan potensi karbon yang luar biasa. Namun kita harus waspada, jangan sampai potensi ini menjadi momok perdagangan yang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat dan lingkungan justru menjadi korban,” ujar Nurullah, Minggu (18/1).
Nurullah menyebutkan bahwa hadirnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Perdagangan Karbon merupakan langkah penting sebagai dasar hukum pemanfaatan nilai ekonomi karbon. Meski demikian, ia menekankan bahwa regulasi tersebut harus diimplementasikan secara konsisten dan berkeadilan, dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kita tidak boleh berhenti di tataran regulasi. Yang jauh lebih penting adalah implementasinya di lapangan, terutama di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Way Kambas dan Bukit Barisan Selatan di Provinsi Lampung. Penyesuaian zonasi, sistem penghitungan karbon yang akurat, serta mekanisme verifikasi yang kredibel tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketum PWDPI menegaskan bahwa masyarakat sekitar kawasan konservasi harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari pengelolaan karbon.
“Masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dan menjaga hutan memiliki hak untuk memperoleh manfaat ekonomi yang adil. Skema kemitraan konservasi dan pembagian manfaat harus dirancang agar mereka tidak hanya menjadi penjaga, tetapi juga penerima manfaat nyata,” katanya.
Nurullah juga menilai pengelolaan karbon harus mampu menjadi instrumen untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan, seperti konflik satwa dengan manusia, degradasi hutan akibat kebakaran, hingga kemiskinan struktural di sekitar kawasan hutan.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengajak awak media untuk berperan aktif mengawal proses pengelolaan karbon di Indonesia.
“Media memiliki tanggung jawab strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami potensi dan tantangan pengelolaan karbon sekaligus mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan lingkungan dan rakyat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya,
Nurullah menegaskan bahwa pengelolaan karbon harus menjadi solusi nyata menghadapi perubahan iklim tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
“Kita tidak boleh mengorbankan satu sisi demi sisi lainnya. Semua pihak harus bersinergi agar potensi karbon Indonesia benar-benar memberi manfaat maksimal bagi bangsa, negara, dan generasi mendatang,” pungkasnya.


