Kejaksaan Agung RI Dukung Percepatan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Pendampingan Pengadaan Lahan SPPG

JAKARTA [Berlianmedia] – Komitmen mempercepat program prioritas nasional kembali diperkuat. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersinergi dalam percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 1.542 titik di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Sinergi itu ditegaskan dalam rapat koordinasi antara BGN dan Kejaksaan Agung RI yang digelar di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (2/7). Dalam forum tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani menerima langsung jajaran BGN dan menyampaikan dukungan penuh Kejaksaan dalam memastikan pengadaan lahan berjalan cepat, tepat, dan bebas dari persoalan hukum.

Pertemuan strategis ini dipimpin oleh Direktur Wilayah I BGN, Wahyu Widisetyanta, yang hadir bersama tim dari Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN. Turut hadir secara luring para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Cabang Kejari dari seluruh Indonesia. Dari pihak Kejaksaan Agung, tampak hadir Kasubdit IV.D Bidang Intelijen Iwan Ginting dan tim dari Direktorat JAM Intelijen.

Baca Juga:  Unissula Tambah Guru Besar Prodi Baru FTI

“Kolaborasi ini merupakan respons atas surat Kepala BGN kepada Kejagung RI tanggal 16 April 2025, serta sebagai implementasi Surat Edaran Mendagri Nomor 500.12/2119/SJ yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program strategis nasional,” ujar Wahyu.

Dalam arahannya, JAM Intel Reda Manthovani memaparkan enam langkah strategis untuk mendukung kelancaran pengadaan lahan SPPG, mulai dari pengamanan pembangunan strategis, koordinasi teknis dengan pemda, hingga pendampingan legalitas.

“Pengawasan dan fasilitasi hukum mutlak dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan, termasuk mempercepat proses administrasi dan memastikan kelengkapan dokumen pinjam pakai lahan dari pemda,” jelas Reda.

Ia menekankan, Kejaksaan Agung RI akan segera menerbitkan surat perintah resmi kepada seluruh Kajati, Kajari, dan Kacabjari untuk turut serta dalam pengawasan dan pengamanan proses pengadaan lahan SPPG di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  HUT Korpri ke-53: Kapolda Jateng Tekankan Peran Vital ASN dalam Tubuh Polri

“Saat ini anggaran pembangunan SPPG masih terblokir karena syarat administrasi dari daerah belum terpenuhi. Peran Kejaksaan di sini sangat krusial untuk mengawal pemda menyelesaikan dokumen persetujuan dan sertifikat lahan yang sah,” tegasnya.

Reda juga menyoroti masih minimnya respons dari sebagian pemerintah daerah terhadap kebutuhan lahan program ini. Ia meminta para jajaran Kejaksaan di daerah agar proaktif mendorong pemda agar lebih sigap.

“Kalau Kajati atau Kajari yang mengingatkan, saya yakin akan lebih cepat. Program ini bagian dari cita besar Presiden, jadi harus kita kawal bersama,” pungkasnya.

Di sisi lain, Wahyu Widisetyanta menegaskan bahwa percepatan pengadaan lahan tidak bisa ditunda lagi. “Ini bukan sekadar pembangunan fisik. Ini soal masa depan gizi anak-anak Indonesia. SPPG akan menjadi pusat layanan gizi terpadu, dengan tenaga profesional, dapur bergizi, dan sistem distribusi makanan yang higienis dan aman,” tuturnya.

Baca Juga:  Gelar Wayang Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri dan Rakyat Makin Kuat

Ia menyampaikan target BGN agar proses pengadaan lahan tahap pertama segera rampung, sehingga pembangunan SPPG bisa dimulai pada tahun anggaran berjalan.

“Kami optimistis, dengan dukungan Kejaksaan, seluruh proses bisa berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini,” kata Wahyu.

Melalui sinergi kuat BGN dan Kejaksaan RI, program Makan Bergizi Gratis bukan hanya menjadi janji, tapi nyata bergerak demi masa depan generasi sehat, cerdas, dan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!