Kapolres Semarang Sampaikan Pengungkapan Kasus Hingga Februari 2025

KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]– Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Polres, menyampaikan capaian pengungkapan kasus Polres Semarang sepanjang Januari 2025 hingga akhir Februari 2025.

Penyampaian itu diungkapkan AKBP Ratna Quratul Ainy dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jum’at (21/2)

Kasus-kasus itu di antaranya premanisme ada dua kejadian dengan 2 pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya perjudian dua kejadian dengan 10 pelaku. Perjudian menggunakan media kartu domino dan dadu kopyok.

Lalu asusila sebanyak 6 kejadian dengan 7 pelaku diamankan Polres Semarang.

Kasus narkoba lima kejadian dengan sembilan pelaku dan barang bukti total 7,5 gram jenis sabu, 4 butir Alprazolam, dan 190 trihexyphenidil.

“Dua kejadian pencabulan ini terjadi pada lingkungan pendidikan pondok pesantren di Kabupaten Semarang, yaitu Ponpes MU dan Ponpes MH. Dimana pada Ponpes MU terdapat 10 korban dan Ponpes MH ada 2 korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Menurut Kapolres, pada Ponpes insial MU, pelaku merupakan seorang laki laki bernisial CB (60 Tahun) yang juga pengasuh pada ponpes tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada awal Februari 2025.

Dalam kasus itu, 10 korban adalah santri laki laki berusia 13 hingga 17 tahun ini di iming imingi rokok dan reward serta perlakuan istimewa dari pengasuh Ponpes tersebut.

Lokasi ke-10 korban dicabuli pelaku CB saat berada di kamar pelaku maupun kamar atau asrama para korban, dengan modus pelaku meminta dipijit oleh masing masing korban.

Selanjutnya pada Ponpes MH, pihaknya menyampaikan untuk modus juga sama dengan yang dilakukan oleh pelaku CB di Popes MU, yaitu meminta pijat kepada korban.

“Modusnya sama, dan pelaku pengasuh ponpes MH berinisial MS (53 th). Kejadian terjadi pada awal Februari 2025 saat korban sendirian di kamar ponpes maupun saat di dalam kelas, ini dilakukan kepada 2 orang satri perempuan berusia 11 dan 13 Tahun di waktu yang berbeda,” tambahnya.

Baca Juga:  Kontribusi PT Lut Putra Solder Pada Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah

Dengan kejadian tersebut Polres Semarang bersama dinas P3A dan KB Kabupaten Semarang, serta Dinas Sosial dan juga Psikologi Forensik RS. Ken Saras melakukan pendampingan kepada para korban. Hal ini bertujuan sebagai pemulihan atau rehabilitasi Psikis para korban.

AKBP Ratna juga mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan kejadian tindak pidana, terutama dalam hal tindak pidana asusila.

Sehingga dapat mencegah jatuhnya banyak korban, dan melindungi generasi muda penerus bangsa sehingga dapat menempuh pendidikan dengan baik.

Sebelum menyampaikan hasil yang dicapai Polres Semarang, kapolres menegaskan Polres Semarang telah melakukan berbagai upaya termasuk kegiatan Preemtif.

Seperti melaksanakan sambang Kamtibmas ke tokoh masyarakat maupun agama, sosialisasi Police Goes to School guna menekan perilaku menyimpang di kalangan pelajar, hingga kegiatan Jumat curhat serentak seluruh jajaran Polres Semarang.

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Berikan Penghargaan dan Bingkisan lebaran

“Dengan kegiatan rutin yang dioptimalkan, Polda Jateng sejak tanggal 20 Januari 2025 hingga 20 Februari 2025, sedang dan telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang Hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025,” katanya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!