Kapolres Malang dicopot buntut dari Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA[Berlianmedia] – Buntut terjadinya Tragedi Kanjuruhan di kota Malang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.

AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya selaku Kapolres Malang berdasarkan surat telegram dengan nomor ST/2098X/KEP/2022. Surat mengenai AKBP Ferli Hidayat yang dicopot tersebut atas tragedi Kanjuruhan sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10).

Keputusan penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat ini setelah pihak Menko Polhukam Mahfud Md meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri menegakkan disiplin kepada pejabat Polri khususnya untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-51, SAR Semarang Gelar Baksos

Usai dinonaktifkan, sambung Dedi, Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Sementara jabatan Kapolres Malang akan diemban oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

“AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.

Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” ujar Dedi, Senin (3/10).

Baca Juga:  IM3 Hadirkan Kembali Kampanye ‘Menjadi Indonesia’

Tidak hanya itu, kata Dedi, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Selain pencopotan Kapolres Malang, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga sudah menonaktifkan beberapa orang. Diantaranya Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.

Penonaktifkan tersebut sesuai dengan perintah Kapolri sehingga Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama.

“Melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (sap).

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!