Kaji Perda Gender, DPRD Sumut Berkunjung dan Belajar ke Jateng

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dinilai menjadi mentor terkait kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara. Apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.

Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih mengatakan dia sengaja datang ke Jawa Tengah untuk mempelajari Perda PUG.

“Kami di Sumatera Utara sedang melakukan kajian dengan Ranperda ini. Luarbiasa sekali di sini, bagaimana pemprov bisa impelemntasi dari kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng,” ujarnya seusai bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (1/8).

Menurutnya, penjelasan Ganjar tentang Perda PUG sangat komprehensif. Meryl menyebut, perda tersebut tak fokus pada laki-laki atau perempuan saja. Tetapi juga pada kelompok termarjinalkan.

“Jadi ini sangat penting apalagi masuk dalam SDGs poin ke 5 yang harus sama sama kita fokuskan ke depan,” tuturnya.

Jawa Tengah, tutur Meryl, telah memulai sejak lama dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif serta diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG.

“Di sini dijelaskan bahwa gender itu bukan hanya sekadar perempuan atau laki-laki tapi juga mengenai kaum difabel, anak-anak, masyarakat yang termarjinalkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu menuturkan, Perda PUG di Sumut menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi. Padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49%.

“Kita di Sumatera Utara 49% itu penduduknya perempuan, jadi ini sudah seharusnya menjadi fokus di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan mudah-mudahan dapat segera kita sahkan perda PUG ini di sumut,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumatera Utara yang telah berbagi ilmu dengan Jawa Tengah.

Dia mengatakan pelaksanaan PUG di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok. Antara lain perempuan, anak dan disabilitas.

“Dengan demikian, ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi itu seluruh sektor paham bahwa itu loh yang dibutuhkan. Maka kalau kemudian membangun maka mesti punya perspektif itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, tutur Ganjar, sejumlah kebijakan yang ditelurkan terkait PUG. Salah satunya adalah 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng). Kebijakan tersebut lahir dari kerentanan perempuan terutama yang hamil.

Selain itu juga ada beberapa aplikasi yang lahir, untuk mewadahi kelompok rentan lain. Yakni Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati).

Ganjar menambahkan DPRD Sumut jangan melihat hasil regulasi yang sudah ada. Bahkan proses menuju pengesahan perda yang patut diketahui.

“Saya ceritakan sama kawan-kawan dari DPRD Sumut behind the scene penting, karena dialog dengan DPRD-nya bagus banget bahkan DPRD Jateng itu jauh lebih banyak sering menginisiasi lebih dulu dan kita backup dari datanya, kondisi fakta lapangan, bahasa legislasinya itu kondisi sosiologisnya,” tuturnya. (rs)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *