Kabupaten Blora Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 Kategori Daerah Tertib Ukur

BANJARMASIN [Berlianmedia] Kabupaten Blora berhasil menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, dalam kategori Daerah Tertib Ukur yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri diterima langsung oleh Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, pada acara yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).

Melalui rilis yang diterima, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, memberikan apresiasi terhadap komitmen Kabupaten Blora dalam menjaga ketertiban perdagangan.

“Penghargaan ini diberikan kepada daerah-daerah yang telah berhasil mengimplementasikan sistem perdagangan yang tertib dan melindungi hak-hak konsumen. Kami berharap Blora dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan standar yang tinggi dalam perlindungan konsumen,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kanwil BPN Jateng Gelar Pengajian Bersama Gus Miftah

Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati kepada Wartawan mengatakan, bahwa penghargaan yang diperoleh tersebut, merupakan keras semua pihak, dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya terkait penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

“Alhamdulillah, Blora diberikan penghargaan ini. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama,” paparnya usai menerima penghargaan.

Plt. Bupati Blora juga menekankan, bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol prestasi, tetapi juga sebuah komitmen yang terus dijaga oleh pemerintah daerah, untuk melindungi hak-hak konsumen.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam perlindungan konsumen. Penghargaan ini menjadi bukti nyata, bahwa kami bekerja keras memastikan semua alat ukur yang digunakan dalam perdagangan di Blora, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan tidak ada kecurangan dalam transaksi timbangan yang dapat merugikan konsumen. Kepercayaan masyarakat sangat penting, dan kami berupaya menjaga itu sebaik mungkin,” tandas Mbak Etik, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  XL Axiata dan Link Net Kerjasama Bangun Jaringan 1 Juta Homes Passed

Penghargaan ini, lanjutnya, diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Kabupaten Blora, dalam memastikan ketertiban penggunaan alat-alat ukur di pasar tradisional maupun modern. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindakop UKM) Kabupaten Blora menjadi ujung tombak dalam upaya tersebut.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dindakop UKM, yang telah bekerja keras mengawasi dan memastikan ketertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di seluruh pasar. Ini merupakan langkah konkret dalam perlindungan konsumen yang harus terus kita tingkatkan,” tekat Mbak Etik.

Dikatakan pula, bahwa penghargaan ini mencakup penilaian berbagai aspek, terkait dengan penggunaan alat ukur yang adil dan sesuai standar, guna memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen.

Hal itu menunjukkan, Kabupaten Blora telah memiliki upaya maksimal dalam memantau dan mengawasi alat-alat ukur, takar, dan timbangan yang digunakan dalam perdagangan.

Baca Juga:  Wagub Sambut Positif Undangan Partisipasi Dalam Festival Nusantara Bremen 2023

Pemerintah Kabupaten Blora selalu berkomitmen, untuk terus memperkuat sistem perlindungan konsumen, dengan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap alat-alat perdagangan.

“Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi hak-hak konsumen, dan memastikan bahwa perdagangan yang terjadi di Blora selalu adil dan transparan. Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi,” pungkas Mbak Etik.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!