Joko Hartono : Dalam Kampanye ASN Netral, Bawaslu Belum Menemukan Pelanggaran

SEMARANG[Berlianmedia] –  Dalam penyelenggaraan Forum Grup Diskusi (FGD) terkait pendidikan politik, Kami menggandeng FKSB Kota Semarang  memfasilitasi Bankom, Persatuan Penyandang Difabel Indonesia (PPDI) P3BS dalam pendidikan politik untuk mensukseskan Pilkada baik pilwakot dan Pilgub 2024 yang akan dilaksanakan dua bulan lagi.

“Ini sudah memasuki masa kampanya kami berpesan kepada bankom berserta ormas lain hari ini banyak yang hadir untuk menjaga toleransi politik,” ujar Plt Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono,S.TPP.M.Si saat membuka Pendidikan Politik dengan mengusung tema “Peran Serta Ormas dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024” yang berlangsung di Maheswara 2 ballroom, Mahima Hotel, jalan Hanoman Raya 62  Kota Semarang, Sabtu (5/10).

Kegiatan diikuti 100 peserta perwakilan dari Bankom, PPDI, P3BS. dan juga turut dihadiri PLT Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono,S.TPP.M.Si, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Semarang, Suparman SH serta menghadirkan tiga narasumber, Komisioner KPU Kota Semarang, Henri Casandra Gultoem, Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Maria serta Akademisi Untag Semarang, Suyanto,SH.MH.

Joko menyebut  kawan kawan kita di ormas yang memiliki pandangan politik yang berbeda perlu dihormati,  namun kita semua harus selalu menjadi orang orang yang mengedepankan toleransi, tidak hanya dalam kehidupan beragama tetapi dalam berpolitik.

Saya mengajak kepada seluruh teman teman ormas, mari menjadi pemilih  yang cerdas rasional dan toleran agar pilkada nanti baik pilwakot maupun Pilgub nanti bisa membawa kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko

Harapannya masyarakat yang nanti akan melaksanakan pilkada semuanya menjadi masyarakat yang cerdas dan rasional dan toleran dalam menentukan pilihannya.

Dan yang penting adalah mari kita wujudkan pilkada yang nanti menjadi pilkada yang mampu mencapai kesejahteraan masyarakat yang setinggi tingginya dengan menjadi pemilih yang rasional,” ucapnya.

Joko mengaku Ormas sifatnya independen dia berharap mereka bisa menjaga integritas dan netralitasnya atau pribadi masing masing silahkan. Walaupun tidak ada aturan larangan  bahwa ormas tidak harus netral, tetapi jagalah kekompakan dan soliditas dalam ormas sehingga tidak dibawa ke politik praktis tapi yang paling penting politik yang berkebangsaan.

Menurut Joko demokrasi bukan suatu tujuan tetapi alat untuk mencapai tujuan bagaimana tujuan bermasyarakat dan bernegara adalah kesejahteraan masyarakat setinggi tingginya.

Saya selaku Kepala Badan Kepegawaian yang salah satu tugasnya adalah membina pegawai. Oleh sebab itu saya pastikan ASN kami hari ini saya tekankan netral.

Karena sesuai dengan regulasi dan ketentuan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral karena ASN aparatur negara yang  mampu berdiri di semua golongan,” tegas Joko

Sampai dengan hari ini info dari Bawaslu belum menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN. Kalau masyarakat menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN, Kami di BKPP siap menerima laporannya dan akan kami lakukan tindakan tindakan karena ini semua demi kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, demi berjalannya pilkada yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara itu Akademisi Universitas Tujuh belas Agustus 1945 ( Untag) Semarang, Suyanto, SH.MH menuturkan dalam kampanye di Pilkada 2024 ada aturan aturan tertentu yang harus dipahami khususnya bagi para ASN, TNI – Polri. ini betul betul harus dijaga sedemikian rupa.

Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan kepentingan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan ancasila,” ujar Suyanto.

Menurutnya ormas didirikan oleh tiga orang atau lebih kecuali ormas yang berbadan hukum yayasan. Ini ada bedanya ormas secara khusus dengan ormas yang dalam bentuk yayasan.

Suyanto menambahkan tujuan ormas dibentuk untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjauhkan nilai nilai agama, melestarikan dan memelihara norma dan melestarikan sumber daya alam dan berdasarkan sumber daya alam dan lingkungan serta menjaga memelihara serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *