Jelang Pesta Demokrasi 2024, Henggar Berharap PPDI Junjung Netralitas

PATI[Berlianmedia] – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) diminta mendukung perhelatan pesta demokrasi 2024  secara profesional, tidak memihak dan tidak terlibat dalam politik praktis sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, pada Musyawarah Kerja Kecamatan (Muskercam) PPDI, di Aula Kecamatan Pati, Selasa (10/1). Jika melanggar, mereka terancam sanksi tegas.

“Pelanggaran terhadap larangan keterlibatan aparatur pemerintah desa, secara jelas dapat mengakibatkan yang bersangkutan diberi sanksi, mulai dari sanksi administratif, hingga pemberhentian,” ujar Henggar.

Menurutnya, seluruh jajaran PPDI telah mampu membuktikan eksistensinya sebagai organisasi besar yang kuat, bahkan selama ini cukup solid. Selain itu, PPDI diharapkan dapat mengemban perannya dengan baik, sebagai barometer pemberdayaan organisasi guna meningkatkan kemajuan desa, sekaligus sebagai wadah komunikasi dan representasi dari seluruh perangkat desa.

Baca Juga:  Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah, Pemprov Siap Gandeng Dekopinwil

“Sinergitas dan kolaborasi baik internal maupun eksternal, harus menjadi salah satu agenda penting, dalam hal ini program prioritas, mengingat PPDI adalah mitra strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Untuk itu, dia berharap, PPDI senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan independensi, supaya dapat mendukung kondisivitas wilayah, serta meminimalkan konflik, yang berpotensi menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!